IMF Minta Pemerintahan RI Cabut Larangan Ekspor Nikel

JABAR EKSPRES- Dalam banyak artikel, disoroti bahwa International Monetary Fund (IMF) memperhatikan kebijakan pemerintah Indonesia mengenai larangan ekspor nikel.

IMF mendukung upaya hilirisasi di Indonesia, namun juga meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan bertahap untuk menghapus pembatasan ekspor nikel dan tidak memperluas pembatasan pada komoditas lainnya.

Informasi ini diketahui melalui dokumen IMF Executive Board Concludes 2023, Article IV Consultation with Indonesia.

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dengan tegas merespons hal tersebut.

BACA JUGA : Pemkot Depok Gelontorkan Rp27,5 Miliar Buat Urus Sampah

Ia meminta agar IMF tidak ikut campur dalam kebijakan larangan ekspor komoditas di Indonesia, karena menurutnya kebijakan tersebut sudah tepat dan tidak merugikan negara lain.

“Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa IMF mengakui pertumbuhan ekonomi Indonesia yang baik, serta pengaturan neraca dagang yang baik. Mengapa mereka menyatakan hal ini? Bagi saya, ini adalah standar ganda. Apa yang ada di balik ini semua?” ujarnya sebagai Menteri Investasi atau Kepala BKPM.

Bahlil juga membantah pernyataan IMF yang mengatakan bahwa kebijakan larangan ekspor ini menyebabkan kerugian pada penerimaan negara.

Menurutnya, justru hilirisasi menciptakan nilai tambah yang sangat tinggi.

Sebagai contoh, pada tahun 2017, nilai ekspor nikel hanya sebesar $3,3 miliar. Namun, setelah dilakukan hilirisasi dan larangan ekspor bahan mentah nikel, nilai ekspor nikel meningkat hingga 10 kali lipat menjadi $30 miliar pada tahun 2022.

Bahlil menyatakan bahwa, apa pun yang terjadi, hilirisasi tetap menjadi prioritas bagi negara.

BACA JUGA : PAD Kota Bandung Tahun 2022 Tembus Angka Rp2 Triliun

Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), yang mendukung penolakan terhadap permintaan IMF tersebut.

HIPMI merasa bahwa rencana hilirisasi sudah tepat dan meminta agar pemerintah siap menghadapi penentangan dari pihak asing, seperti IMF.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan