Dewan HAM PBB Bakal Gelar Debat Darurat Terkait Kasus Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

JABAR EKSPRES – Dewan HAM PBB bakal menggelar pertemuan untuk membahas kasus pembakaran Al-Qur’an yang terjadi di Swedia. Pertemuan Dewan HAM PBB ini akan berlangsung pada 11 Juli 2023 nanti.

Pertemuan Dewan HAM PBB ini akan berlangsung berupa sesi debat darurat yang bakal membicarakan kasus pembakaran Al-Qur’an pada saat Iduladha kemarin.

Sesi debat Dewan HAM PBB ini akan menjadi sesi debat darurat ke-9 semenjak majelis ini berdiri pada 2006.

Perkembangan mengkhawatirkan dalam tindakan kebencian agama yang terencana dan bersifat publik sebagaimana ditunjukkan dengan berulangnya penodaan Al-Qur’an di beberapa Eropa dan lainnya, akan dibicarakan,” kata Dewan HAM PBB dalam keterangan resminya, dikutip dari Antara.

Debat darurat ini merupakan usul resmi dari salah satu anggota Dewan HAM PBB, yakni Pakistan. Sementara itu Pakistan sendiri merupakan salah satu anggota dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

BACA JUGA: Uni Eropa Menolak Keras Aksi Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

Khalil Hashmi, Duta Besar Pakistan untuk PBB dan juga perwakilan dari OKI, menganggap bahwa debat darurat ini merupakan hal yang mendesak bagi majelis itu.

“… saling menghormati dan pengertian dan untuk mencapai konsensus tentang gagasan yang berwawasan maju,” kata Hashmi.

Bagi Hashmi, adalah hal yang penting bagi majelis untuk melaksanakan debat tersebut.

“… dan memberikan dukungan pada hasil yang memetakan jalur yang jelas untuk menangani tindakan dan advokasi kebencian yang merupakan hasutan untuk diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan, yang dihadapi dunia saat ini,” ujarnya.

Pemerintah Swedia tidak hanya mengizinkan aksi pembakaran Al-Qur’an, namun juga melindungi pelaku pembakaran tersebut.

BACA JUGA: Yordania Menilai Aksi Pembakaran Al-Qur’an di Swedia Merupakan Bentuk Islamofobia, Apa Itu Islamofobia?

Di saat umat Muslim di Swedia sedang merayakan Hari Raya Iduladha, Salwan Momika justru melakukan tindakan provokatif berupa pembakaran Al-Qur’an.

Aksinya dalam melakukan pembakaran Al-Qur’an dapat berjalan lancar karena dilindungi oleh kepolisian setempat.

Pasalnya, pihak pemerintah Swedia sebelumnya sudah menyatakan bahwa aksi Salwan Momika tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang konstitusional Swedia.

Tinggalkan Balasan