Terbongkar! Begini Kronologi Sindikat Penjualan Ginjal di Bekasi, Berawal dari Facebook

Ilustrasi. Terbongkar kronologi sindikat penjualan ginjal di Bekasi, Jawa Barat yang merupakan jaringan internasional berawal dari Facebook. Freepik/brgfx.
Ilustrasi. Terbongkar kronologi sindikat penjualan ginjal di Bekasi, Jawa Barat yang merupakan jaringan internasional berawal dari Facebook. Freepik/brgfx.
0 Komentar

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sempat membenarkan kasus penjualan ginjal di Bekasi itu melibatkan jaringan internasional.

“Kalau bicara internasional berarti itu antarnegara,” kata Ahmad Ramadhan pada Jumat, 23 Juni 2023.

Sebelumnya, kasus penjualan ginjal terkuak keterangan saksi. Saksi mengetahui adanya penjualan ginjal di akun Facebook Donor Ginjal Indonesia.

Baca Juga:Kasus Penjualan Ginjal di Bekasi Masih Bergulir, Mahfud MD Sempat Singgung Beking TPPOAda Pencucian Uang di Al Zaytun? Mahfud MD Sebut PPATK Temukan 256 Rekening Atas Nama Panji Gumilang

Bahkan berdasarkan keterangan saksi, akun tersebut menawarkan penjualan ginjal dengan harga Rp135 juta dengan sejumlah persyaratan.

Hal tersebut membuat sejumlah pihak bereaksi termasuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD buka suara terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini. Menurutnya, beberapa waktu belakangan Polri gencar membongkar kasus TPPO.

Ia mengatakan dahulu pengungkapan kasus TPPO sulit dan macet karena ada sokongan atau beking dari orang tertentu. Namun, beking kasus TPPO ini belum dijelaskan lebih lanjut.

“Dulu seperti macet karena ada sindikat, ada beking, ada macam-macam. Sekarang sudah lebih dari 450 sudah jadi tersangka.

Kemudian lebih dari 1.500 orang dalam tiga minggu ini diselamatkan dari tindakan perdagangan orang itu dan sekarang kita akan terus meningkat tindakannya,” kata Mahfud di Monas, Jakarta Pusat, Minggu, 25 Juni 2023.

Kini rumah yang berlokasi di Bekasi tersebut terpantau tak berpenghuni, sejak para terduga penjualan ginjal jaringan internasional tersebut diringkus polisi.

Baca Juga:Indonesia Bebas dari Jeratan Utang IMF, Menkeu Sri Mulyani: Sudah Dilunasi Semua!Disinggung Soal Pencabutan Izin Al Zaytun, Mahfud MD: Pemerintah Belum Memutuskan

Namun, hingga kini Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus sindikat penjualan ginjal jaringan internasional tersebut. (*)

0 Komentar