Terbongkar! Begini Kronologi Sindikat Penjualan Ginjal di Bekasi, Berawal dari Facebook

Ilustrasi. Terbongkar kronologi sindikat penjualan ginjal di Bekasi, Jawa Barat yang merupakan jaringan internasional berawal dari Facebook. Freepik/brgfx.
Ilustrasi. Terbongkar kronologi sindikat penjualan ginjal di Bekasi, Jawa Barat yang merupakan jaringan internasional berawal dari Facebook. Freepik/brgfx.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus sindikat penjualan organ manusia berupa ginjal sempat menghebohkan warga Bekasi. Pasalnya ada satu rumah yang dicurigai sebagai tempat penampungan ginjal dan kronologi kasus tersebut mengundang tanda tanya publik.

Sebelumnnya, beredar informasi bahwa sindikat penjualan ginjal jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Bahkan tempat itu awalnya diketahui sebagai penampungan calon pekerja ke luar negeri atau TKI.

Sementara itu, para korban yang awalnya disebut-sebut sebagai calon TKI itu dikabarkan akan diambil ginjalnya untuk dijual ke luar negeri.

Baca Juga:Kasus Penjualan Ginjal di Bekasi Masih Bergulir, Mahfud MD Sempat Singgung Beking TPPOAda Pencucian Uang di Al Zaytun? Mahfud MD Sebut PPATK Temukan 256 Rekening Atas Nama Panji Gumilang

Di lokasi tersebut, polisi juga menangkap terduga pelaku berinisial MAF alias Limon (21). Polisi menyita sejumlah barang bukti.

Di antara yakni dokumen data diri para korban dan dokumen kesehatan. Hingga kini mereka harus menjalani proses hukum.

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 64 ayat (3) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 dan/atau Pasal 13 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Meskipun demikian, kasus penujualan ginjal di Bekasi yang disebut-sebut terafiliasi jaringan internasional masih terus dikembangkan polisi.

Terkini, kasus ditangani sepenuhnya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

0 Komentar