Pemda Sumedang Serahkan SK Pengangkatan Ratusan PPPK Tenaga Honorer!

Pemda Sumedang Serahkan SK Pengangkatan Ratusan PPPK Tenaga Honorer!
Caption: Eks Panitia khusus pengangkatan tenaga honorer kategori dua daerah kabupaten Sumedang Endang Sirojudin, saat diwawancarai oleh wartawan, Rabu 5 Juli 2023. (Dedi Suhandi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengangkatan Tenaga Honorer, DPRD Kabupaten Sumedang, Endang Sirojudin mengucapkan rasa syukur atas terlaksananya acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Guru Honorer kategori dua terhadap 746 pegawai.

Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari dukungan dan hubungan kerja sama yang baik dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Sumedang.

“Alhamdulillah, atas komunikasi dan kerja sama dengan pemda, kami di DPRD merasa bersyukur dan (menyampaikan) terima kasih. Karena apa yang menjadi harapan teman-teman honorer dapat terwujud,” jelasnya kepada awak media di Gedung Nusantara pada Rabu, 5 Juli 2023.

Baca Juga:Macron: The Peak of Protests Over Police Killing of Teenagers has Passed!South Korean, US Troops to Hold Joint Exercise in California

Diketahui, PPPK Guru Honorer kategori dua merupaka pegawai yang sudah memenuhi seluruh syarat agar dinyatakan lulus oleh pemerintah terkait.

Selanjutnya, Eks Ketua Pansus Pengangkatan Tenaga Honorer tersebut menyatakan, proses pengangkatan PPPK Guru kategori dua membutuhkan waktu hingga enam bulan.

“Terkait proses itu, cukup lumayan. Waktu masih jadi Pansus itu, mendampingi mereka hampir enam bulan kalau gak salah,” lanjutnya.

Dirinya menyayangkan, apabila pengangkatan dilakukan sejak awal, mungkin banyak guru yang sudah mengajar di Sekolah Dasar (SD) atau sekolah lain.

“Tapi, kalau mereka lebih awal, ada yang sudah di SD dan sekolah-sekolah lain, mungkin,” lanjutnya.

Terkait dengan rekomendasi, pihaknya sudah memberikan kepada Pemda Sumedang.

“Tetapi, saat kami jadi Pansus itu, kami sudah selesaikan rekomendasi dan sudah diberikan kepada Pemerintah Daerah (Sumedang),” ungkapnya.

Namun, Endang menjelaskan,  hingga kini, masih banyak pegawai yang termasuk dalam kategori dua dan masih berstatus honorer.

Baca Juga:Joe Biden Again Calls for Gun Reform on Independence DayGenerasi Muda Faktor Kunci Turunkan Angka Stunting di Indonesia

“Terkait data, mungkin harus lihat dulu. Hari ini, saya kurang tahu. Namun yang jelas K2 (kategori dua) sendiri juga masih banyak, belum lagi honorer yang lain,” ungkap Endang.

Dirinya berharap, pengangkatan status seluruh tenaga honorer kategori dua bisa cepat diselesaikan.

“Makanya, kami berharap saat memberikan rekomendasi pansus ke pemerintah daerah saat itu, semua tenaga honorer kategori dua bisa terselesaikan. Karena itu harapan kita semua,” pungkasnya. (Mg11)

0 Komentar