JABAR EKSPRES – Buntut adanya dugaan ajaran penyimpangan yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat (Kemenag) mengaku akan segera mengevaluasi kurikulum pembelajaran yang selama ini telah diterapkan.
Bahkan, menurut Pelaksanaan harian (Plh) Kepala Kemenag Jabar, Ali Abdul Latief evaluasi kurikulum juga akan dilakukan di seluruh Ponpes di Jawa Barat.
“Nanti akan jadi evaluasi kita dalam proses kurikulum dari kasus Al -Zaytun ini. Jadi ini, akan menjadi evaluasi kita di seluruh madrasah (ponpes) yang berada di bawah Kemenag Provinsi Jawa Barat,” ucapnya saat ditemui Jabar Ekspres belum lama ini.
BACA JUGA: Adanya Mindset Sekolah Favorit Jadi Kendala Terciptanya PPDB Sehat
Ali menjelaskan, bahwa kemenag telah memiliki standar kurikulum pembelajaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Namun dengan adanya kasus ini, ia menyebut pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
“Kurikulum yang dibangun dari Kemenag itu tentunya ada fiqih, misalnya salah satu dari pelajaran fiqih itu tentang pelaksanaan ibadah, apakah sesuai kurikulum atau tidak. Nah lalau memang ada hal seperti itu (seperti Al-Zaytun), itu akan menjadi kajian kita semacam proses yang sekarang ramai soal adzan, soal praktek ibadah, itu sesuai tidak, Nah itu kita akan lihat,” lanjutnya.
Dalam proses evaluasi tersebut, Ali menambahkan akan menggandeng Majelis ulama Indonesia (MUI) untuk menentukan praktik keagamaan yang diterapkan.
BACA JUGA; Mengenal Sport Tourism Lewat Ajang Fornas VII 2023 di Jawa Barat
“Sehingga pakah itu masih dalam domain kurikulum fiqih atau menyimpang, itu kita akan tunggu. Sampai saat ini kita belum ada fatwanya (menyimpang),” pungkasnya.
Sebelumnya, Kemenag Jabar akan terus memastikan nasib pendidikan di Ponpes Al-Zaytun.
“Jadi Kementerian agama (Kemenag) yang menjadi tanggung jawab di bidang pendidikan. Nah prinsipnya bahwa pembelajaran itu tidak boleh berhenti. Yang kedua tidak boleh merugikan anak didik atau santri (di Al-Zaytun),” tutur Ali.