JABAR EKSPRES – Tahapan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2024 semakin mendekat. Proses ini merupakan salah satu tahap penting dalam seleksi PPPK yang di rancang untuk mengukur kemampuan teknis peserta sesuai dengan jabatan yang di lamar.
Menurut pengumuman resmi dengan Nomor: P-4760/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2024, pelaksanaan SKTT PPPK Kemenag dijadwalkan pada Selasa, 17 Desember 2024. Tes ini akan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) Kemenag dengan materi utama berupa Tes Moderasi Beragama.
