Kolaborasi Lima Pilar, Berhasil Tekan Angka Stunting di Kota Bandung

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Tim Penilai Kinerja Percepatan Penurunan Stunting Jawa Barat apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menekan angka stunting.

Sebelumnya, persentase angka penyakit ini di Kota Bandung mencapai 26,4 persen yang kemudian mengalami penurunan sebanyak 7 persen ke angka 19,4 persen.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Kinerja Percepatan Penurunan Stunting Jabar, Lufiandi mengatakan pihaknya sangata mengapresiasi ragam upaya dilakukan oleh pemkot dalam menurunkan angka penyakit ini di Kota Bandung.

“Kami sangat mengapresiasi hasil dari penurunan stunting di Kota Bandung. Sehingga tim penilai ingin tahu seberapa besar effort yang sudah dilakukan oleh seluruh stakeholder di Kota Bandung dalam upaya menurunkan penyakit ini. Semoga bisa kita aplikasikan di tempat lain,” kata Lufiandi, Selasa 4 Juli 2023.

BACA JUGA: Tekan Angka Stunting Kota Bandung, Pemkot Lakukan Kolaborasi Pentahelix

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan, penurunan angkat stunting harus terintervensi dengan ragam inovasi disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kolaborasi pentahelix adalah sebuah keniscayaan. Bukan hanya dari pemerintah, tapi kita juga mengajak unsur masyarakat lainnya. Bottom up mix dengan top down, agar capaian kinerja penurunan stunting, termasuk peran 17.000 kader posyandu,” jelas Ema.

Perlu diketahui Kolaborasi Pentahelix merupakan gabungan antara 5 aktor yang meliputi akademisi, bisnis, masyarakat, pemerintah, dan media. Hal ini merupakan implikasi dari konsep Smart City.

Terkait hal ini Ema Sumarna menuturkan, terdapat 8 program konvergensi yang dilakukan guna turunnya angka stunting di wilayah Kota Bandung.

BACA JUGA: Harganas 2023, Prevalensi Stunting Kota Bandung Ditargetkan 14 Persen Tahun Ini!

Diantaranya hasil analisis situasi 2022, rencana kegiatan, komitmen rembuk stunting 2023, peraturan terkait stunting di Kota Bandung, pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK), sistem manajemen stunting, pengukuran dan publikasi stunting, dan capaian indikator intervensi percepatan penurunan stunting tahun 2022.

Selain itu, untuk menyukseskan kolaborasi 5 pilar ini Pemkot Bandung memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur terkait program CSR.

“Kita juga sudah punya bantuan pihak ketiga. Ini pun menjadi bagian ruang untuk pihak manapun memberikan daya dukung kontribusi terhadap upaya percepatan pembangunan di Kota Bandung termasuk dalam menurunkan angka stunting,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan