RESMI! Kartu Prakerja Gelombang 56 Sudah Dibuka, Klik Gabung di Sini

JABAR EKSPRES – Manajemen Pelaksana telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 56 pada Jumat, 30 Juni 2023.

Pihaknya telah mengumumkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 56 secara resmi melalui media sosial Instagram @prakerja.go.id.

Bagi Anda yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 56, yuk klik gabung di sini atau bisa langsung akses situs resmi prakerja.go.id.

Pendaftaran gelombang 56 tersebut akan dibuka hanya dalam waktu singkat, yaitu sekitar 3 hingga 5 hari sejak pembukaan diumumkan.

BACA JUGA: Cara Cek Hasil Kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 55, Login di Sini!

Jadi, jangan sampai ketinggalan untuk gabung di Kartu Prakerja gelombang 56, sebab ada banyak manfaat yang bisa kamu rasakan saat lolos seleksi pendaftaran.

Peserta yang lolos seleksi gelombang 56, nantinya akan mendapatkan pelatihan secara gratis, yang dilaksanakan secara daring, luring, dan bauran.

Pelatihan tersebut untuk meningkatkan skill bagi para peserta, atau bahkan untuk mendalami skill yang sudah dimiliki.

Selain pelatihan gratis, penerima program Kartu Prakerja gelombang 56 juga akan mendapatkan insentif senilai Rp4,2 juta.

BACA JUGA: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 55 Dibuka? Ini Jadwalnya

Berikut ini detail insentif Rp4,2 juta yang akan diberikan kepada para peserta:

–       Insentif Rp3,5 juta untuk membayar pelatihan prakerja.

–       Insentif Rp600.000 akan diberikan kepada peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan.

–       Peserta akan mendapatkan Rp100.000 setelah peserta mengisi survey evaluasi.

Bagi Anda yang berminat mengikuti seleksi gelombang 56 yang tengah dibuka, silakan memenuhi syarat berikut ini.

Syarat Daftar Program Prakerja

-Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 hingga 64 tahun.

-Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti bersekolah atau kuliah.

-Sedang mencari kerja, pekerja, pelaku UMKM yang sedang membutuhkan skill.

-Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang bisa daftar.

-Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota TNI.

-Bukan merupakan kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Jika sudah memenuhi syarat di atas, kamu bisa langsung gabung gelombang 56 dengan login dashboard prakerja.go.id.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan