JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia dengan tegas mengutuk tindakan provokatif pembakaran Al-Quran yang terjadi di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia, saat perayaan Hari Raya Idul Adha. Melalui akun Twitter resmi, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat menyakitkan bagi umat Muslim dan tidak dapat dibenarkan.
Indonesia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi haruslah menghormati nilai dan keyakinan agama lain. Bersama dengan anggota-anggota Organisasi Kerja Sama Islam di Swedia, Indonesia telah menyampaikan protes terhadap kejadian ini.
Pembakaran Al-Quran ini bukanlah kejadian pertama di Swedia, dan kali ini dilakukan oleh seorang warga Irak bernama Salwan Momika. Momika merobek beberapa halaman salinan Al-Quran dan membakarnya dengan maksud mengkritik Islam, serta mengidentifikasikan dirinya sebagai seorang ateis sekuler di media sosial. Dia juga memuji Rasmus Paludan, seorang politikus sayap kanan Swedia, yang sebelumnya juga melakukan aksi pembakaran kitab suci umat Islam.
Menurut Momika, Islam merupakan ancaman terhadap nilai-nilai Swedia. Setelah pembakaran Al-Quran yang dilakukan Momika pada Hari Raya Idul Adha tanggal 28 Juni, polisi Swedia memulai penyelidikan atas dugaan tindakan kebencian yang berhubungan dengan Islamofobia.
Permohonan sebelumnya terkait aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut di depan Kedutaan Besar Swedia di Turki dan Irak awalnya ditolak oleh polisi Swedia, namun keputusan tersebut kemudian dibatalkan oleh pengadilan. Oleh karena itu, polisi Swedia tidak dapat menolak aksi pembakaran Al-Quran yang dilakukan oleh aktivis hari ini.