Kurir dan Bandar Ditangkap! Satnarkoba Polresta Bogor Amankan 5 Kg Ganja

JABAR EKSPRES – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 5 kilogram (kg).

Barang bukti ganja itu diamankan dari 2 orang tersangka yakni AA (31) yang merupakan bandar dan RF (25) selaku kurir.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyebut, selain itu dari tangan tersangka pihaknya juga mendapatkan narkotika jenis Shabu seberat 8,71 gram.

 

BACA JUGA: Mengintip Industri Kreatif Fashion ala IPB University, Dihasilkan dari Limbah Sawit!

“Menurut pengakuan RF, mendapatkan barang tersebut dari saudara AA dengan imbalan upah yang akan didapatnya nanti setelah selesai melaksanakan tugasnya,” ungkapnya saat melakukan konferensi pers di Mako Polresta Bogor pada Rabu, 28 Juni 2023 Sore.

Ia menuturkan, dengan begitu pihaknya melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan dari tersangka RF dan melakukan pengejaran terhadap tersangka AA.

“Kita lakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi persembunyian tersangka AA dan kita dapati ada ganja sejumlah 5 kg yang dibuat menjadi 5 paket,” bebernya.

AA, kata Bismo, merupakan seorang residivis disebuah lapas di wilayah Bandung. AA terjerat atas kasus yang sama dan sempat mendekam di penjara selama 4 tahun.

“Berdasarkan pengakuan AA mendapatkan barang narkotika tersebut dari saudara Bule yang masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Kasatnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra menerangkan, AA menyimpan barang bukti 5 kg ganja itu di kontrakannya di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor.

Saat digeledah, petugas juga menemukan satu paket Shabu yang dibungkus plastik seberat 8,71 gram.

“Jadi AA ini awalnya ditangkap di wilayah Tajur, Kecamatan Bogor Timur. Saat diperiksa kita temukan barang bukti ganja seberat 13 gram, total barbuk ada 5,013 kg ganja,” bebernya.

Selanjutnya, pihaknya bakal mengembangkan kasus ini dan mengejar pelaku lainnya yang menyuplai barang haram tersebut kepada tersangka AA.

“Kita analisa lagi bagaimana atau penyebarannya sampai sejauh mana dan siapa yang mensuplai barang sebanyak 5kg tersebut, karena udah beberapa banyak yang sudah tersebar,” tutur Eka.

“Dalam hal ini AA bisa dikategorikan sebagai bandar sebab berdasarkan barang bukti yang terbilang besar. Namun ada juga bandar yang lebih besarnya yang menyuplai orang tersebut, yang saat ini sedang kami laksanakan pencarian,” lanjutnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan