BANDUNG – Keberadaan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa Barat menjadi sorotan Anggota Komisi V DPRD Jabar Daddy Rohanady.
Menurutnya, keberadaan jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa Barat saat ini banyak yang sudah habis masa pakainya.
‘’Keberadaaan jalan provinsi itu 75 persen sudah harus direkontruksi,’’ ucap Daddy ketika dihubungi Jabar Ekspres, Minggu, (25/5).
Untuk totalnya sendiri jalan provinsi ada 2.368 Kilometer. Tapi secara umur teknis banyak yang sudah habis.
Sedangkan untuk kondisi Jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi juga sama. Banyak umur jembatan sudah pada tua.
’’Usia jembatannya banyak yang berumur 40 tahun sampai 50 tahun, jadi butuh perbaikan,’’ kata Daddy.
Anggota Dewan Daerah Pemilihan (Dapil) Cirebon-Indramayu itu mengakui, Pemprov Jabar melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) punya program jalan mulus (Jamu).
Namun untuk infrastruktur pemprov jabar hanya mengalokasikan anggara Rp 1,5 triliun.
Daddy menilai, alokasi anggaran tersbut kurang memadai untuk perbaikan jalan dan jembatan.
Menurutnya, sudah 10 tahun menjabat sebagai Anggota DPRD Komisi IV pada masa kepemimpinan Ridwan Kamil alokasi anggaran infrastruktur terbilang rendah.
Padahal sebelumnya, ketika APBD sebesar Rp 10 Triliun anggaran untuk infrastruktur dialokasikan sebesar Rp 1,3 triliun.
Akan tetapi, saat ini dengan APBD mencapai Rp 32 Triliun, alokasikan untuk perbaikan jalan hanya Rp 1,5 Triliun.
“Itu tidak bisa mengcover kemantapan jalan. Ini kalau kita tidak rawat, ya siap-siap saja banyak jalan yang hancur,” ucapnya.
Demikian pula jalan yang menjadi kewenangan kota/kabupaten. Seharusnya dipikirkan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Meski diakuinya lanjut Daddy, panjang jalan dan kondisi keuangan dari APBD Kabupaten/Kota tidak memungkinkan.
‘’Kemampuan keuangan daerah ada gap sangat besar. Jadi otomatis terbatas,’’ ujarnya.
Dengan begitu, adanya bantuan keuangan dari provinsi untuk perbaikan infrastruktur sangat dibutuhkan.
Selain itu, untuk kondisi jembatan yang menjadi kewenangan provinsi juga bernasib sama.
Berdasarkan pengamatan ketika berkunjung ke daerah jembatan di Desa Panunggul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon kondisinya sudah mengkhawatirkan.
Jembatan tersebut terletak di ruas jalan Arjawinangun – Jagapura, Kamis 10 November 2022.