JABAR EKSPRES – Sidang perdana Johnny G Plate mulai dilakukan pada Selasa 27 Juni 2023.
Johnny G Plate mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini tersandung kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan juga Bakti Kominfo.
Sidang perdana Johnny G Plate ini dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum memaparkan dugaan Johnny G Plate menerima uang sebesar 4 miliar.
Uang 4 miliar tersebut dijelaskan berasal dari Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy pada tahun 2022.
Adapun rinciannya, Jaksa Penuntut Umum menjelaskan sebesar Rp1 miliar ini dibungkus dengan kardus.
Tak hanya itu, Jaksa juga mengungkapkan bahwa Johnny G Plate diduga menerima uang tersebut sebanyak empat kali.
Tiga kali di ruang tamu rumah pribadinya yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan.
Lalu satu kali lagi Johnny G Plate diduga menerimanya di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tepatnya di ruang kerjanya.
BACA JUGA: Foto Gewa Anak Glenn Fredly Akhirnya Diungkap Sang Ibu di Instagram, Warganet: Manis Sekali