Kecam Keras Al Zaytun! Inilah 7 Tuntutan FPI pada Kemenko Polhukam

JABAR EKSPRES – Front Persaudaran Islam (FPI) menyampaikan kecaman keras polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang kepada Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Tidak hanya itu, FPI juga memprotes pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang melalui Kemenko Polhukam.

Seperti diketahui bahwa orasi yang berisi protes terkait Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang dilakukan perwakilan FPI Habib Hanif di atas mobil Komando di Jalan Medan Merdeka Barat pada Senin, 26 Juni 2023.

BACA JUGA: Protes ke Kemenko Polhukam Soal Polemik Al Zaytun, FPI: Panji Gumilang lebih Parah dari Ahok!

Bahkan Habib Hanif menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun lebih parah dari Basuki Purnama alias Ahok.

Ia pun membeberkan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang kepada Kemenko Polhukam.

Dikutip JabarEkpres.com pada Selasa, 27 Juni 2023, FPI pun menyampaikan 7 tuntutan terhadap polemik Ponpes Al Zaytun melalui Kemenko Polhukam.

7 Tuntutan FPI ke Kemko Polhukam Soal Polemik Ponpes Al Zaytun

1. Mengecam keras penebaran kesesatan dan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pemimpin pondok pesantren Al Zaytun.

2. Menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan Fatwa Sesat terhadap ajaran Panji Gumilang.

3. Menuntut Pemerintah untuk ponpes Al Zaytun Indramayu karena menjadi tempat sesat menyesatkan yang dilakukan terhadap anak bangsa.

4. Menuntut pihak aparat penegak hukum untuk segera melakukan proses hukum kepada Panji atas dugaan penistaan agama Islam dan ini telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian RI oleh beberapa kelompok elemen masyarakat.

5. Menuntut Pemerintah untuk menetapkan Al Zaytun sebagai Organisasi terlarang serta mengusut pihak-pihak yang turut melindungi Al Zaytun, baik itu perorangan maupun institusi tertentu.

6. Menyerukan kepada Wali Santri Pesantren Al Zaytun untuk segera menarik para Santrinya dari Al Zaytun demi keselamatan Aqidah mereka.

7. Menyerukan kepada Umat Islam untuk bersatu padu terus melawan paham sesat menyesatkan yang akan merusak aqidah umat Islam.

Itulah tuntutan FPI kepada Kemenko Polhukam terkait polemikj Ponpes Al Zaytun. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan