Kebijakan Wisuda dari Pemerintah! Tidak Wajib dan Membebani

JABAR EKSPRES – Kegiatan wisuda untuk sekolah tidak perlu untuk dilakukan, apalagi menjadi beban orang tua maupun wali yang disampaikan oleh pemerintah Indonesia.

Melansir dari berbagai sumber, Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2023 menekankan bahwa wisuda sekolah bukanlah kegiatan yang harus dipaksakan dan tidak seharusnya menjadi beban bagi orang tua atau wali murid.

Baca Juga: Seleksi Nasional Berbasis Test (SNBT) Unimed 4.267 Calon Mahasiswa Diterima

Kemendikbudristek mengharapkan kepala dinas pendidikan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada semua kepala satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukanlah kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid. Dalam hal ini, satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah diharapkan melakukan diskusi dan musyawarah dengan melibatkan orang tua peserta didik sesuai dengan ketentuan yang ada.

Peran komite sekolah yang terdiri dari orang tua peserta didik, komunitas sekolah, dan tokoh masyarakat diharapkan dapat memberikan pertimbangan dalam menentukan dan melaksanakan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah.

Kemendikbudristek juga mendorong kepala dinas pendidikan untuk memberikan bimbingan kepada satuan pendidikan di wilayahnya guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan layanan kepada peserta didik.

Esensi dari kegiatan wisuda adalah sebagai bekal untuk meraih pendidikan yang lebih tinggi, bukan hanya sekadar budaya semata. Lebih penting lagi adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan pelayanan pendidikan kepada peserta didik.

Baca Juga: DPRD Cimahi Siap Usut Dugaan Penyimpangan PPDB

Kebijakan ini membebaskan orang tua dan wali murid dari beban finansial dan persiapan yang kadang menyulitkan. Wisuda sekolah bukanlah kewajiban, melainkan pilihan. Poin penting dalam pendidikan adalah meningkatkan mutu pembelajaran dan layanan yang diberikan kepada peserta didik.

Sebagai masyarakat yang peduli pendidikan, kita perlu berperan aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia dengan fokus pada substansi yang sebenarnya. Dengan demikian, generasi penerus akan siap menghadapi masa depan dengan pengetahuan dan keterampilan yang baik, tanpa terbebani oleh tradisi yang kurang esensial.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan