Aktivis Unjani Soroti Fungsi Pengawasan DPRD Cimahi

Mahsiswa Unjani pertanyakan fungsi pengawasan DPRD Cimahi
Mahsiswa Unjani pertanyakan fungsi pengawasan DPRD Cimahi.
0 Komentar

CIMAHI, JABAR EKSPRES – Aktivis dari Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) mendesak Komisi 4 DPRD Cimahi agar mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023. Lantaran disinyalir ada dugaan jatah kuota bagi para pejabat di Kota Cimahi untuk memasukan siswa ke sekolah negeri favorit. Dugaan penyimpangan berawal dari laporan para orang tua siswa yang masuk ke telinga para mahasiswa.

“Penekanan kami lebih kepada fungsi pengawasan dari DPRD dalam proses PPDB saat ini. Jangan ada kecurangan yang terjadi. Karena dugaannya ada kuota khusus bagi para pejabat dalam proses PPDB tahun 2023 ini,” kata Presiden Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani), Ichsan Nurdiansyah melalui sambungan telepon, Senin (26/6).

Menurut dia, audensi yang digelar sebelumnya di gedung rakyat lebih kepada refleksi dunia pendidikan di Kota Cimahi agar terhindar dari praktik pungli dan kecurangan lainnya.

Baca Juga:Libur Cuti Bersama Idul Adha, Pemkot Bandung Berharap Sektor Parawisata Bisa Naikan Pendapatan DaerahAmbrosiaskin Fokus Awal Pembentukan Reseller di Bandung dan Area Jawa Barat

“Kami berharap proses PPDB di Kota Cimahi dilaksanakan dengan bersih tanpa ada kecurangan atau titipan kuota dari para pejabat atau oknum. Kami meminta para wakil rakat yang duduk di DPRD lebih meningkatkan fungsi pengawasannya,” kata Ichsan.

Pihaknya juga berencana akan menggelar audensi lanjutan dengan mengangkat isu PPDB yang sama. Namun pihaknya menginginkan, dalam audensi nanti dihadiri ketua DPRD Cimahi.

“Kami menunggu jadwal audensi yang akan diberikan oleh pihak DPRD. Kami berharap audensi selanjutnya dihadiri oleh semua pihak yang berkaitan dengan proses PPDB,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Cimahi Ir H Achmad Zulkarnain MT menegaskan, pihaknya membuka diri menerima laoran maupun aspirasi dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan PPDB tahun 2023. Bahkan, kata dia jika benar ditemukan ada penyimpangan dan masuk ranah tindak pidana maka akan segera ditindaklanjuti ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Intinya DPRD Kota Cimahi sudah menugaskan Komisi 4 sesuai tufoksi untuk menerima laporan dari masyarakat baik perorangan maupun perwakilan masyarakat melalui organisasi untuk laporan-laporan terkait PPDB,” kata Zulkarnain melalui sambungan telepon, Minggu (25/6).

0 Komentar