JABAR EKSPRES – Menjawab desakan dari Komnas Perlindungan Anak (KPA) yang mengindikasikan ada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Karawang, Tim Sangga Buana dari Polres Karawang makin gencar lakukan razia.
Seperti yang dilakukan pada sabtu malam (25/6) Polres Karawang menggelar razia pekerja terapis di spa dan ke beberapa tempat hiburan lainnya, untuk mengantisipasi TPPO di Karawang.
Sasaran di gelarnya Razia Polres Karawang tersebut adalah keberadaan tenaga kerja dibawah umur dan indikasi adanya TPPO.
Tim Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Karawang Kompol Ryan bersama Kanit PPA Ipda Rita Zahara, menyisir beberapa lokasi tempat hiburan malam.
“Tim, melakukan razia disalah satu lokasi, dengan sasaran pekerja terapis dibawah umur, saat ini belum ditemukan terapis dibawah 17 tahun,”
Ujar Kompol Ryan dilansir dari akun Instagram @halokrw.
Baca juga : Pemdaprov Ajukan Pemindahan Aset Candi Batu Jaya
Hal ini terkait maraknya rumor di media Sosial tentang kasus tindak pidana perdagangan orang yang disebut banyak terjadi di Karawang.
Dalam Razia tersebut dilakukan pemeriksaan kepada setiap orang yang berada dilokasi, dan hasilnya tidak ditemukan pekerja yang berusia dibawah 17 tahun.
Karenanya Polres Karawang secara cepat terus gencar melakukan kegiatan seperti ini sebagai upaya mengantisipasi TPPO diwilayah Kab Karawang.
” Kami menghimbau kepada pengusaha, agar tidak memperkerjakan anak anak dibawah umur sebagai terapis atau ditempat hiburan lainnya, tandasnya.
Selain itu dia juga memingbau kepada masyarakat apabila mengetahui ada indikasi TPPO di wilayah Karawang untuk segera melaporkan kepada pihaknya.
” Polres Karawang memyikapi TPPO dan memerangi adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang, sehingga dihimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada kami, apabila menemukan hal yang berpotensi terkait terjadinya TPPO, ujarnya.