Alasan Suami dari Wanita yang Coba Bunuh Diri, Ijinkan Istri Nikahi Selingkuhannya

JABAR EKSPRES – Kelanjutan Kasus wanita yang kepergok selingkuh dan coba melakukan bunuh diri dengan menelan puluhan pil, akhirnya berakhir dengan jalan damai.

Suami dari wanita yang coba bunuh diri tersebut berinisial BS (50), tidak jadi melanjutkan proses hukum dari kasus tersebut, dan memilih untuk mengikhlaskan istrinya menikahi selingkuhannya.

Wanita berinisial AR (45) yang sempat  coba  melakukan aksi bunuh diri tersebut memang sudah lama tidak akur dengan suaminya, hingga tinggal terpisah dan memilih ngekos di desa Desa Kedanyang.

Hingga akhirnya kepergok oleh suaminya sendiri ketika sedang berduaan dengan selingkuhannya yang berinisial HR (50) di kamar kosnya.

Kejadian tersebut sempat menghebohkan warga Desa Kedanyang, Kebomas Gresik, lantaran pasangan selingkuh tersebut di arak ramai-ramai ke Balaidesa Kedanyang oleh suaminya dan teman-temannya.

Di Balai Desa Kedanyang tersebut, AR dan HR disidang dan dilakukan mediasi oleh aparat desa.

AR sempat histeris saat suaminya akan melaporkan hal tersebut ke polisi dan memilih jalur hukum. Wanita itu  bahkan sempat coba bunuh diri menenggak puluhan pil untuk mengakhiri hidupnya.

Dari hasil mediasi tersbeut, akhirnya sang suami luluh, dan memilih tidak melanjutkan proses hukum untuk kasus perselingkuhannya.

Bahkan BS ikhlas menceraikan istrinya dan mengijinkan istrinya untuk menikah dengan selingkuhannya dengan syarat setelah proses perceraian selesai.

Hal tersebut di benarkan oleh Kanit PPA Polres Gresik Ipda Hepi, Setelah mediasi di Balai Desa, ketiga orang yang terlibat tersebut dibawa ke Mapolsek Kebomas. Dan di Mapolsek tersebut akhirnya Pihak suami memilih untuk damai.

“Tidak jadi laporan, sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya pada Rabu (21/6).

Selain membatalkan laporannya, BS juga akhirnya memilih untuk menceraikan wanita yang coba bunuh diri tersebut.

“Sudah kami beri pilihan, kalau mau laporan kami siap memprosesnya. Tapi yang bersangkutan lebih memilih mediasi yang hasilnya mengizinkan istrinya menikah, asalkan setelah surat perceraiannya keluar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan