Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Sejumlah Tokoh Dilaporkan Mahasiswa ke Polda Jabar

JABAREKSPRES – Aliansi mahasiswa pro demokrasi Pancasila melaporkan dugaan membuat dan menyebarkan ujaran kebencian ke Ditreskrimsus Polda Jabar (Cyber Crime), Selasa 20 Juni 2023.

Ketua Aliansi mahasiswa pro demokrasi Pancasila, Farid Nurfadillah (22) menyampaikan, mereka melaporkan sejumlah tokoh nasional yang diduga membuat dan menyebarkan ujaran kebencian.

Beberapa tokoh tersebut, antara lain Ketua Mega Bintang, Moedrick Sangidu, Amien Rais, Rizal Fadhilah, Muhamad Taufiq, Syahganda Nainggolan, Eggy Sudjana, Syukri Fadholi, Deddy S Budiman, dan ustaz Ahmad Khozinuddin.

“Nama-nama itu diduga sudah membuat dan menyebar hasutan ujaran kebencian yang disebarkan lewat media elektronik mengarah ke perbuatan makar,” kata Farid setelah membuat laporan di Polda Jabar.

“Itu ‘kan melanggar aturan perundang-undangan ITE pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian, dan tak menutup kemungkinan melanggar UU hukum pidana pasal 104, 106, dan 107 pada putusan MK nomor 7/PUU-XV/2017 tentang perbuatan makar,” ujarnya.

Menurut Farid, sampai detik ini baik Moedrick atau tokoh lainnya tadi belum memberikan klarifikasi dan penjelasan atau meminta maaf karena telah melanggar ketentuan perundang-undangan. Moedrick juga, lanjut Farid, dan tokoh lainnya telah dengan seksama melakukan ujaran kebencian dalam narasi yang dibawanya pada sebuah acara.

“Kami lampirkan pula video berisikan pembuatan dan penyebaran ujaran kebencian serta ajakan untuk melakukan people power (makar) sebagai bukti. Dan, sebagai bahan argumentasi awal, kami melampirkan pernyataan sikap berkenaan dengan delik yang kami adukan,” ujarnya. (bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan