“Mendapati korban dalam keadaan gosong terbaring dan di genggaman tangan kiri memegang handphone yang diduga tersengat listrik arus pendek,” ujarnya.
Dia menambahkan, langsung menerjunkan Tim Inafis Polrestabes Makassar, untuk menyelidiki persitiwa tersebut. Lalu setelahnya korban di evakuasi petugas ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
Dia juga menuturkan pihaknya tidak mengautopsi korban karena kematian mahasiswa UMN tersebut dianggap meninggal wajar yakni tewas karena terbakar.
Baca Juga:Ini Penyebab Orang Kena Rabies Takut Lihat AirNenek Yang Viral Gedor Peti Mati Karena Hidup Lagi, Kini Benar-benar Meninggal
“Untuk langkah awal kepolisian visum, untuk autopsi harus persetujuan dari keluarga, namun saya liat di TKP meninggal wajar jadi kemungkinan tdk di autopsi,” pungkasnya.
