Pembangunan Kota Bandung Meroket, Ini Pesan Walhi Jabar!

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Regulasi pembangunan dalam pengelolaan tata ruang Kota Bandung, dinilai tak selaras dengan kondisi dan kurang memaksimalkan lahan yang ada.

Ketua Dewan Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat (Walhi Jabar), Dedi Kurniawan mengatakan, pemerintah cenderung abai terhadap tata kelola ruang, sehingga efek dominonya cukup terlihat.

“Bicara regulasi bukan memanfaatkan lahan yang kosong tapi memaksimalkan dulu lahan yang ada,” kata Dedi kepada Jabar Ekspres, Senin (19/6).

Dia menegaskan, jika melihat kondisi infrastruktur perkotaan, tata kelola yang ideal seharusnya lahan kosong itu dijadikan cadangan.

“Regulasi yang kami minta itu pengetatan dan penertiban. Supaya jangan sampai sungai ditutup untuk kepentingan jalan, kemudian berdiri bangunan liar dan sebagainya,” tegas Dedi.

Dia menerangkan, dampak dari buruknya kelola tata ruang besar kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan, mulai dari minimnya air tanah hingga banjir yang akan selalu mengancam.

BACA JUGA : Gerak Cepat! Gaduh Ponpres Al-Zaytun, Pemprov Jabar Bentuk Tim Investigasi

Selain berdampak terhadap minimnya resapan air dan lahan terbuka semakin menyempit, menurutnya pembangunan di Kota Bandung yang terkesan begitu pesat tanpa melihat kondisi terkini.

Akibatnya, bisa berefek terhadap berkurangnya sistem ekologis akibat ruang terbuka hijau yang menipis, banjir sering terjadi, macet dimana-mana dan udara juga kian panas serta kurang sehat.

“Nantinya akan sangat krodit, darurat tata ruang dan darurat ruang hidup nantinya, kalau secara regulasi dialihkan pembangunan yang fokus ke lahan yang masih luas resapan air seperti di Bandung Timur,” terang Dedi.

“Mengapa dalam aturan dari besaran wilayah 70 persen bisa dimanfaatkan dan 30 persen untuk ruang terbuka hijau, agar sistem ekologinya tetap ada, keberlangsungan makhluk hidup dan kesehatan warga juga terjaga,” lanjutnya.

Dedi menilai, perhitungan tersebut sudah melalui pengkajian para ahli, sehingga apabila pembagian ruang terbuka hijau dalam konteks kelola tata ruang terabaikan, maka kota atau daerah tersebut cenderung tak mempedulikan keberlangsungan serta kenyamanan masyarakatnya.

“Berarti pemerintah tidak memperhatikan dan tidak peduli terhadap kesehatan dan keselamatan warganya dalam konteks kesehatan lingkungan,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan