Pembangunan Kota Bandung Meroket, Ini Pesan Walhi Jabar!

“Padahal ada hak atas kesehatan hidup dan wilayah,” tambah Dedi.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, luas ruang terbuka pada 2021 mencapai 2.048,97 hektare alias baru mencapai 12,25 persen.

Persentase statistik tersebut, dihitung dari sejumlah lahan serta potensi, di antaranya seperti taman kota, kebun bibit, ruang pemakaman, jalur hijau, hutan konservasi hingga potensi ruang terbuka lainnya.

Sementara itu, mengutip dari laman rth.bandung.go.id, Kota Bandung saat ini memiliki ruang terbuka hijau dengan total luas sekiranya 1.700 hektare.

Idealnya, untuk kota dengan luas 16.729,65 hektare, Bandung harusnya mempunyai RTH sekira 6.000 hektare.

Menurut Dedi, guna mendukung terbentuknya RTH yang ideal, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung harus segera melakukan pengamanan serta pembelian lahan.

“Pohon-pohon yang berdiri tegak di sejumlah titik jalan Kota Bandung mempunyai beragam jenis, sehingga fungsinya bukan sebagai RTH melainkan ada untuk penyerapan air, keindahan hingga memberikan kenyamanan ruang publik yang teduh,” jelas Dedi.

Disamping itu, pemanfaatan RTH sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, tertuang bahwa sekitar 30 persen kawasan di perkotaan harus memiliki RTH dengan komposisi sebanyak 20 persen digunakan di ruang publik dan sisanya 10 persen untuk privat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 2001 hingga tahun 2023, jumlah penduduk Kota Kembang terus bertambah. pada 2001, jumlah penduduk di Kota Bandung mencapai 2.146.360 jiwa.

Selama 10 tahun setelahnya, tepatnya pada 2011, populasi itu naik 278.597 jiwa. Sehingga jumlah penduduk Kota Bandung pada saat itu mencapai 2.424.957 jiwa. Dengan kepadatan penduduk mencapai 14.494 jiwa per kilometer persegi.

Kemudian, pada 2021, populasi warga di Kota Bandung kembali meningkat. Jika dihitung dari tahun 2001 hingga 2021, total kenaikan populasi penduduk di Kota Bandung mencapai 306.540 jiwa, sehingga pada tahun tersebut jumlah warga di Kota Bandung tercatat mencapai 2.452.900 jiwa, dengan kepadatan penduduk mencapai 14.388 jiwa per kilometer persegi.

Sedangkan di tahun 2022 jumlah penduduk kembali bertambah menjadi 2.461.553 jiwa, dan ditahun 2023 menjadi 2.469.589 jiwa.

“Fungsi RTH ekologinya dapat menyerap karbondioksida (CO2), menghasilkan oksigen, menurunkan suhu dan memberikan suasana sejuk serta menajadi area resapan air bahkan sampai untuk mendatangkan burung,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan