Mentan Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi

JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berkaitan dengan pemeriksaan dugaan korupsi (19/6/2023).

Pemanggilan Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo sudah dilakukan sejak hari Jum’at (16/6/2023), akan tetapi absen.

Hari ini menjadi pemanggilan ketiga kalinya yang KPK layangkan. Syahrul Yasin Limpo diketahui tidak bisa menghadiri panggilan sebab memiliki agenda dengan para Meteri Pertanian G20 di India.

Mentan berujar Indonesia telah mendapatkan kepercayaan untuk bisa terlibat di agenda pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India sehingga tak sepatutnya Indonesia tidak menghadiri acara internasional tersebut.

Kemudian Mentan berterus terang memiliki agenda lawatan ke Korea Selatan dan China. Namun ia berkomitmen akan tetap mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

“Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan (Syahrul Yasin Limpo) akan hadir,” tutur Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/6/2023).

Menurut Ali keterangan dari Syahrul sangat penting sebab nantinya akan dianalisis dan dapat menetapkan status pemeriksaan selanjutnya.

Politikus Nasdem tersebut sebelumnya sudah menyurati ke KPK dan meminta dijadwalkan pada hari Selasa, (27/6/2023). Akan tetapi KPK ingin memprosesnya lebih cepat, pada tanggal (19/6/2023).

Hingga saat ini belum ada verifikasi dari Kementerian Pertanian dan KPK tentang kedatangan Yasin Limpo.

“Kita tunggu saja ya,” ujar Ali.

Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi kini sedang melakukan investigasi berkaitan dengan penggelapan dana di Kementerian Pertanian RI.

KPK telah memeriksa beberapa pihak untuk dimintai keterangan, namun KPK enggan menyebut identitas.

Berasas dari berbagi sumber yang diperoleh bahwasannya Syahrul Yasin Limpo serta dua pejabatan dari Kementan akan ditetapkan sebagai tersangka oleh pimpinan KPK.

Mentan mengakui bahwasannya ia belum mehami terkait penyelidikan yang saat ini sedang dilaksanakan oleh KPK. Walaupun demikian dirinya siap untuk mengikuti aturan serta proses yang saat ini sedang berlangsung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan