BPJS Kesehatan Cimahi Gencar Informasikan Manfaat Program JKN pada Warga KBB

Pendaftaran segmen PBI, khususnya PBI yang bersumber dari APBD, dapat dilakukan dengan cara melapor ke Dinas Sosial setempat melalui perangkat desa.

Teknisnya perangkat desa akan mendata masyarakat kurang mampu untuk secara kolektif dilaporkan ke Dinas Sosial. Nantinya dari Dinas Sosial yang akan melakukan input data usulan setelah melakukan proses verifikasi dan validasi identitas.

”Saya berharap perangkat desa juga turut aktif menyosialisasikan Program JKN dan aktif mendata masyarakatnya yang kurang mampu untuk dapat di daftarkan PBI APBD, sehingga seluruh warga Kabupaten Bandung Barat khususnya di Desa Gadobangkong ini mendapatkan perlindungan kesehatan JKN,” harap Cecep.

Kepala Desa Gadobangkong, AE Tajudin, menyambut baik kegiatan sosialisasi terkait Program JKN seperti ini. Ia berharap warga semakin paham betul maksud dan tujuan mengapa harus menjadi peserta JKN.

Ia juga mengimbau agar masyarakat jangan ragu-ragu menjadi peserta JKN, karena terdapat segmen PBI APBD dengan iuran ditanggung oleh pemerintah. Bagi masyarakat yang mampu juga dapat mendaftar dapat membayar secara mandiri ke segmen PBPU Mandiri.

”Agar seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan atau jaminan kesehatan sesuai dengan amanat undang-undang, pemerintah menghadirkan Program JKN dengan BPJS Kesehatan sebagai lembaga penyelenggara. Karenanya kami selaku perangkat desa siap turut membantu keberlangsungan Program JKN ini,” ujar Tajudin. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan