Polemik Al-Zaytun, MUI Jabar Ngaku Pihak Ponpes Nolak Berdialog

JABAR EKSPRES  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkap tengah merancang pemberian Fatwa terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu.

Menurut Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengaku MUI Pusat telah membentuk Tim investigasi yang diterjunkan ke Ponpes Al-Zaytun untuk melakukan kajian.

“Tim ini memang dibentuk pusat, tapi anggota nya ada yang dari (MUI) Jabar maupun Kabupaten Indramayu,” Ucapnya di Kantor MUI Jabar Jl. Ciliwung, Kota Bandung, Jum’at (16/6/2023).

BACA JUGA: Anggota DPRD Folmer Silalahi Sebut Permasalahan PKL di Bandung Tak Bisa Dipukul Rata

Rafani mengungkapkan, Tim yang dibentuk oleh MUI pusat melakukan beberapa langkah kepada Ponpes Al-Zaytun seperti pengumpul informasi baik fakta maupun kunjungan untuk berdialog.

“Tapi itu ditolak oleh pihak Al-Zaytun dengan alasan sibuk untuk tahun ini. Tapi saya beritahukan kepada masyarakat, bahwa MUI itu sebenarnya sangat responsif tetapi ternyata ya tadi, Al-Zaytun tidak kooperatif, tapi nanti kami tanggal 21 Juni 2023, MUI pusat akan berkunjung lagi,” ungkapnya.

Disinggung terkait pemberian fatwa sendiri, Rafani menjelaskan hal itu bukan sesuatu yang mudah. Sebab menurutnya, ada beberapa prosedur yang harus dijalani seperti salah satunya berdialog, hingga investigasi.

“Tapi kendalanya ketika tim akan berkunjung Al-Zaytun, mereka tidak bersedia, malah surat dari tim (MUI), itu dibalas oleh Al-Zaytun dengan urat yang ditangani oleh sekretaris DKM (Dewan Kemakmuran Mesjid),” ucapnya.

Namun ia menuturkan MUI Jabar terus Mendorong kepada pusat khususnya tim pengkajian untuk segera memberikan tindakan yang solutif terhadap Ponpes Al-zaytun.

“Karena kalau tidak, itu pimpinan Al-Zaytun akan terus mengeluarkan pernyataan kontroversi, yang dapat berakibat menimbulkan kegaduhan. Jadi saya khawatir Jabar kondusifitas nya akanvbterganggu apalagi sekarang jelang tahun Politik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pada Kamis (15/6) kemarin bahwa Forum Indramayu Menggugat mengerahkan 3000 orang untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Aksi itu dilakukan untuk mengusut tuntas aliran sesat  yang duga selama ini telah dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan