JABAR EKSPRES – Bagaimana hukum berkurban dari hasil hutang menurut pandangan islam. apakah diperbolehkan?
Berkurban merupakan salah satu ibadah yang dilaksanakan saat Hari Raya Idul Adha sebagai bentuk peneladanan terhadap Nabi Ibrahim AS. Biasanya, hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, dan unta digunakan dalam pelaksanaan kurban.
Namun, pertanyaannya adalah, bagaimana hukumnya jika kamu membeli hewan kurban dengan uang hasil utang? Simak penjelasan berikut ini.
Hukum Berkurban Bagi yang Mampu
Menurut laman Muhammadiyah.or.id, Imam Ahmad menyatakan bahwa berkurban wajib dilakukan oleh orang yang mampu. Dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang memiliki kelapangan tetapi tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat kami” (HR. Ahmad).
Hukum Berkurban Sunnah Muakkadah
Di sisi lain, ada ulama yang berpendapat bahwa berkurban termasuk sunnah muakkadah, seperti pendapat Malik, Ahmad, Ibn Hazm, dan lainnya. Ibn Hazm pernah mengatakan, “Tidak ada riwayat yang shahih dari seorang sahabat yang menyatakan bahwa kurban itu wajib.”
Baca Juga: Jelang Idul Adha, DKPP Jabar Bentuk Tim Pemeriksa Hewan Kurban
Selain itu, diriwayatkan pula bahwa Abu Bakar dan Umar tidak melaksanakan kurban karena khawatir masyarakat akan menganggap kurban itu wajib (as-Sayid Sabiq, Fiqhus-Sunnah, Juz III hlm. 189).
Dari kedua pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa bagi orang yang mampu, sangat dianjurkan untuk melaksanakan kurban. Sebaliknya, jika seseorang tidak mampu, tidak ada anjuran khusus untuk melaksanakan kurban.
Berhutang untuk Berkurban, Apakah Boleh?
Bagi mereka yang memutuskan untuk berhutang demi membeli hewan kurban, sebenarnya tidak perlu memaksakan diri. Terlebih lagi jika hutang tersebut membuat mereka kesulitan dalam membayarnya, karena pada dasarnya kemampuan untuk berkurban seharusnya tidak mengorbankan kebutuhan sehari-hari.
Jika seseorang ingin melaksanakan ibadah kurban tetapi tidak memiliki cukup uang untuk membeli hewan kurban, sebaiknya ia mempertimbangkan untuk menabung terlebih dahulu. Dengan menabung, dana yang terkumpul dapat digunakan untuk memenuhi biaya kurban tanpa harus berhutang.
Jadi, jika kamu berada dalam situasi ini, penting untuk menyeimbangkan kemampuan finansialmu dan memprioritaskan kebutuhan sehari-hari sebelum memutuskan untuk berkurban dengan uang hasil hutang. Semoga informasi singkat ini bermanfaat bagi kamu!