Sinergitas BPJS Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Pastikan Penyelenggaran Program JKN Lancar

Sinergitas BPJS Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Pastikan Penyelenggaran Program JKN Lancar
BPJS Kesehatan menggelar Forum Koordinasi dengan Lembaga Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan di Wilayah Kota Cimahi Kantor Cabang Cimahi Tahap I Tahun 2023, Rabu (14/06).
0 Komentar

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Arif Raharjo, mengatakan koordinasi dan komunikasi antar instansi sangat penting mengingat masing-masing mempunyai kewenangan yang berbeda meskipun tujuannya sama.

”Tujuan kita yakni optimalisasi kepatuhan badan usaha terhadap regulasi Program JKN.  Dengan koordinasi dan komunikasi yang baik, kami yakin mampu mengatasi persoalan yang selama ini menjadi kendala di masing-masing daerah,” terangnya.

Dia mengatakan, upaya-upaya yang luar biasa harus dilakukan dalam hal penegakan kepatuhan Program JKN, khususnya bagi badan usaha yang ada di wilayah masing-masing.

Baca Juga:Di Usia ke-25 Tahun Unigal Menjelma jadi Kampus Konservasi dan BudayaPendaftar PPDB Tahap I di KCD VII Capai 30.450, SMA dan SMK Negeri Bisa Tampung 35% Lulusan SMP

Sehingga diperlukan peran aktif seluruh pemangku kepentingan yang ada di daerah untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan. ”Kami siap membantu dan bersama-sama melakukan penegakan kepatuhan penyelenggaran Program JKN,” ungkapnya.

Arif mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan juga berbagai stakeholder lainnya dalam menggali informasi. Dari informasi yang didapat, maka bisa meningkatkan kepatuhan kepesertaan dari pemberi kerja badan usaha.

Dia pun mengingatkan kepada semua pemangku kepentingan untuk berupaya dalam meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja dalam kepesertaan Program JKN.

”Kedepannya kita tidak hanya berpangku pada jumlah kepesertaannya saja, tapi bagaimana pihak pemberi kerja itu bisa memberikan secara jujur jumlah kepesertaan dan pembayaran yang ada di perusahaan,” bebernya.

”Karena tidak tertutup kemungkinan ada pemberi kerja yang melaporkan kepesertaannya tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya. Sehingga Kita bisa bekerja sama untuk memberikan sosialisasi dan edukasi manfaat ikut dalam kepesertaan di BPJS Kesehatan ini,” lanjutnya.

Sebagai informasi, forum ini juga dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Cimahi, Polres Cimahi, Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Jawa Barat, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Cimahi, dan juga beberapa instansi terkait lainnya. (*)

0 Komentar