Resmi! Dishub Jabar Berlakukan Tarif Khusus untuk 3 Kategori Penumpang Transportasi Umum

JABAR EKSPRES  – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Perhubungan (Dishub), resmi melakukan penyesuaian tarif bagi tranportasi umum yakni Trans Metro Pasundan (TMP).

Dalam penyesuaian tarif ini, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dishub Jabar Agus Didik menjelaskan akan memberikan tarif khusus bagi para penumpang yang masuk kedalam kategori pelajar, lanjut usia (lansia), hingga penyandang disabilitas dengan tarif 0 Rupiah atau gratis.

“Jadi Kemenhub (kementrian perhubungan) memberikan tarif khusus kepada 3 golongan, pelajar atau mahasiswa, lansia dan disabilitas,” ujarnya di Bandung, Selasa 13 Juni 2023.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Bakal Gabung dengan PPP Malam Nanti, Berpotensi Duduki Jabatan Ini

Agus mengungkap pemberian tarif khusus terhadap 3 kategori penumpang tersebut akan bergulir 1 Juli 2023 dengan beberapa persyaratan.

“Syaratnya hanya daftar saja, pelajar mahasiswa itu menggunakan NIK atau kartu pelajar untuk mengisi di aplikasi (Teman Bis), lansia dan disabilitas, itu menggunakan KTP. Jadi daftar nantinya akan disetujui,” ucapnya.

Sementara, untuk rute yang akan dilalui oleh Bus TMP dengan tarif khusus ini, Agus menyebut ada lima koridor yang akan dilalui seperti Leuwipanjang – Soreang, Alun-alun Bandung – Kota Baru Parahyangan, Baleendah – BEC, Leuwipanjang – Dago, dan Dipatiukur – Jatinangor.

“Ada lima koridor, jadi koridor yang sudah beroperasi ini akan mulai berlaku terhitung 1 Juli 2023 mendatang, sesuai hasil dari arahan Kemenhub,” katanya

Sehingga dengan hal ini, Agus menuturkan pemberian tarif khusus kepada tiga kategori penumpang merupakan suatu bentuk upaya pengunaan transportasi umum.

“Jadi ini Targetnya perpindahan dari angkutan pribadi ke angkutan umum khususnya kepada anak sekolah yang biasa menggunakan roda dua, khususnya di Bandung Raya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan