9 PSK di Puncak Bogor Diamankan, Ada yang Masih Dibawah Umur!

JABAR EKSPRES- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah berhasil mengamankan sembilan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Puncak Bogor yang dipekerjakan oleh mucikari mereka dengan target melayani 160 pria setiap bulannya.

Kasi Rehabilitasi Sosial (Rehsos) dari Dinsos Kabupaten Bogor, Buchori Muslim, mengungkapkan bahwa setiap PSK  di Puncak Bogor ini diberikan target untuk melayani 40 orang dalam seminggu. Mereka diberi gaji sebesar Rp2 juta per minggu.

Sembilan wanita ini ditangkap setelah digerebek oleh kepolisian di sebuah vila di Desa Cisarua, Puncak, Bogor, pada tanggal 8 Juni. Mereka didampingi oleh tujuh orang laki-laki yang bertindak sebagai mucikari.

Buchori menjelaskan bahwa para PSK ini dipasarkan melalui aplikasi MiChat oleh mucikari mereka. Setiap pelanggan yang menggunakan jasa PSK ini harus membayar kepada mucikari sejumlah antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu.

“Mereka (PSK) tidak mendapatkan bagian dari uang tersebut. Mereka akan dibayar dengan gaji Rp2 juta setiap minggunya,” ungkap Buchori dikutip dari Antara.

Dari sembilan wanita PSK di Puncak Bogor ini yang diamankan, enam di antaranya masih di bawah umur, dengan rentang usia 15-17 tahun. Sementara itu, tiga wanita lainnya berusia 18, 22, dan 24 tahun.

Buchori mengatakan bahwa Dinsos Kabupaten Bogor langsung menyerahkan enam PSK di bawah umur ke Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) di Bekasi, sementara tiga PSK dewasa diserahkan ke Balai Kesejahteraan Sosial (BKS) Citeureup, Bogor.

Para PSK ini akan menerima pembinaan di Balai Kesejahteraan Sosial dan Yayasan Kasih Yang Utama.

“Jika ada keluarga mereka, mereka bisa diambil oleh keluarga dengan membawa KTP, KK, dan didampingi oleh pemerintah setempat. Kami akan membuat perjanjian tertulis di situ,” katanya.

Terkait dengan tujuh laki-laki yang diamankan bersama sembilan PSK, Buchori menyatakan bahwa penanganannya berada di tangan kepolisian. Hal ini karena ada indikasi perdagangan manusia atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Mengenai tujuh orang ini, kami tidak mengetahui keberadaan mereka, karena bukan ranah kami untuk menyelidiki. Kami serahkan hal tersebut kepada kepolisian,” ujar Buchori.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan