Pemerintah Dinilai Masih Abai Terkait Isu Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Pemerintah Dinilai Masih Abai Terkait Isu Kekerasan Pada Perempuan dan Anak
Pemerintah Dinilai Masih Abai Terkait Isu Kekerasan Pada Perempuan dan Anak
0 Komentar

Diketahui, merujuk data dari laman Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA), untuk wilayah Jawa Barat tercatat sebanyak 2.001 kasus pada 2022 lalu.

Selama rentan waktu tiga tahun ke belakang, jumlah kasus kekerasan pada anak di Jawa Barat terus mengalami peningkatan.

Data Kekerasan Perempuan dan Anak 2020-2022

– Pada 2020 terjadi sebanyak 1.186 kasus
– Pada 2021 terjadi sebanyak 1.766 kasus
– Pada 2022 terjadi sebanyak 2.001 kasus

Baca Juga:Satpol PP Pelototi Jam Operasional Minimarket, Sebab Banyak yang Langgar PerdaSejak Direlokasi, Pedagang Pasar Banjaran Tetap Bertahan Meski Pembeli Berkurang

Mirisnya, dari data yang terus meningkat itu, Kota Bandung justru menjadi daerah dengan posisi bertahan di urutan pertama, kasus kekerasan perempuan dan anak.

Data Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Bandung 2020-2022

– Kota Bandung 2020 Terjadi 230 Kasus
– Kota Bandung 2021 Terjadi 268 Kasus
– Kota Bandung 2022 Terjadi 423 Kasus

Adapun kabupaten/kota lain, untuk wilayah Jawa Barat pada 2022 lalu, tercatat lima daerah menduduki urutan tertinggi terkait kasus kekerasan perempuan dan anak.

Data Daerah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jawa Barat 2022

– Kota Bandung 423 Kasus
– Kabupaten Bekasi 176 Kasus
– Kabupaten Bandung 169 Kasus
– Kota Depok 150 Kasus
– Kabupaten Sukabumi 139 Kasus
– Kabupaten Tasikmalaya 130 Kasus
– Kota Bogor 120 Kasus
– Kabupaten Karawang 115 Kasus
– Kabupaten Cirebon 95 Kasus
– Kabupaten Cianjur 68 Kasus
– Kabupaten Purwakarta 53 Kasus
– Kabupaten Bandung Barat 52 Kasus
– Kota Sukabumi 45
– Kota Cimahi 41 Kasus
– Kabupaten Bogor 40 Kasus

Antik menuturkan, semua elemen dalam konteks perlindungan anak harus bisa lebih peka.

Pemerintah hingga masyarakat mempunyai peran masing-masing agar kekerasan dan pelecehan anak tak terus terjadi.

“Kepedulian masyarakat juga penting, tidak hanya orangtua. Level pemeritah, warga sekitar dan internal yakni keluarga itu penting,” tuturnya.

Baca Juga:Sebanyak 20 Orang Jadi Korban Kebakaran di Bandung, 1 Tewas 19 Terluka7 Jenis Olahraga yang Aman Dilakukan Ibu Hamil untuk Menjaga Kesehatan Saat Sedang Mengandung

Antik memaparkan, peran serta masyarakat di Pasal 72, peran pemerintah dan peran orangtua itu tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Pemerintah bisa berkolaborasi dengan pihak-pihak tertentu. Itu akan jauh lebih baik ketika pemerintah daerah yang menekankan kolaborasi dengan beragam komitmen,” paparnya.

Tak cukup sampai di situ, Antik menilai peran orangtua kepada anaknya perlu mempunyai pemahaman, agar bisa memberikan edukasi sebagai bentuk pertahanan atau pencegahan terkait kasus kekerasan dan pelecehan.

“Misalnya kasih edukasi pada anak, kalau ada orang sudah menyentuh tubuh kamu berkali-kali kamu harus lapor dong,” katanya.

0 Komentar