JABAR EKSPRES – BPJS Kesehatan Cabang Bandung memperkuat pemahaman badan usaha mengenai penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Pertemuan Kemitraan Badan Usaha yang diikuti 25 perusahaan di wilayah Kota Bandung. Kegiatan tersebut menjadi wadah penguatan kolaborasi sekaligus sosialisasi kebijakan terkini Program JKN, termasuk hak dan kewajiban badan usaha dalam memberikan jaminan kesehatan bagi pekerja.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Dyah Miryanti menyampaikan bahwa badan usaha memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan Program JKN melalui kepatuhan dalam mendaftarkan para pekerja. Karena segmen kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) ini menjadi segmen paling berkontribusi besar dibandingkan dengan segmen kepesertaan lainnya.
“Badan usaha merupakan mitra strategis BPJS Kesehatan dalam mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi pekerja beserta keluarganya. Kepatuhan badan usaha dalam membayarkan iuran JKN tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk kepedulian nyata terhadap kesejahteraan dan produktivitas pekerja,” ujar Dyah.
Baca Juga:BRI Tegaskan Komitmen Jaga Shareholder Return di Tengah Akselerasi Pertumbuhan BisnisPeserta ini Rasakan Manfaat Besar JKN Saat Kondisi Darurat
Ia menambahkan bahwa keberhasilan Program JKN hingga saat ini tidak terlepas dari dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk badan usaha yang secara konsisten memenuhi kewajibannya untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta segmen PPU.
Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Bandung turut memberikan apresiasi kepada 25 badan usaha yang terdiri dari BUMN, badan usaha besar, badan usaha mengenah hingga badan usaha kecil yang dinilai patuh dalam melakukan pembayaran iuran JKN secara rutin dan tepat waktu.
“Pemberian apresiasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan badan usaha lainnya sekaligus memperkuat budaya kepatuhan dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan,” tambahnya.
Sementara itu, Human Resource Development (HRD) PT Telekomunikasi, Alam mengatakan pertemuan yang dilakukan diharapkan mampu meningkatkan kerja sama dan komunikasi yang baik antara badan usaha dengan BPJS Kesehatan.
“Penghargaan ini merupakan kehormatan sekaligus amanah bagi Telkom untuk terus menjaga komitmen dalam menerapkan tata kelola perusahaan yg baik, memenuhi kewajiban secara konsisten, serta mendukung keberlangsungan Program JKN. Semoga apresiasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan kontribusi terbaik dalam menghadirkan manfaat bagi seluruh pekerja dan masyarakat,” ujar Alam. (MI/rd)
