Optimis PDIP Menangkan Pemilu 2024, Megawati Pastikan Pemindahan IKN Tetap Dilakukan

Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP pastikan pemindahan IKN akan tetap dilakukan jika menang di Pemilu 2024 nanti. Instagram/@presidenmegawati.
Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP pastikan pemindahan IKN akan tetap dilakukan jika menang di Pemilu 2024 nanti. Instagram/@presidenmegawati.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) memastikan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN yang menjadi perhatian utama Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini akan tetap dilakukan jika menang di Pemilu 2024 nanti.

Menurut Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri pemindahan IKN ke Kalimantan Timur yang menjadi perhatian Presiden Jokowi tersebut bisa direalisasikan apabila mendapatkan kepercayaan rakyat yakni pada Pemilu 2024.

Hal tersbeut sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Kabar Baik! Samsung Galaxy Gaming Academy Indonesia Dibuka, Para Gamer Bisa Join dan Manfaatkan FasilitasnyaPolisi Bakal Panggil Rebecca Klopper, Usut Tuntas Dugaan Kasus Video Asusila Berdurasi 47 Detik

Akan tetapi, kebijakan tersebut memicu pro – kontra di tengah masyarakat, ada yang menyetujui keputusan tersebut, ada pula yang menentang keras lantraan dinilai keputusan tersbeut tidak tepat.

“Dengan mendapatkan kepercayaan rakyat, PDIP memastikan bahwa apa yang menjadi perhatian utama Presiden Jokowi berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), hilirisasi industri, sebagai sebuah jalan berdiri di atas kaki sendiri dan percepatan pembangunan koridor strategis di seluruh wilayah Indonesia melalui pembangunan Infrastruktur akan dilanjutkan,” kata megawati Soekarnoputri, dikutip JabarEkspres.com dari ANTARA News pada Jumat, 9 Juni 2023.

Hal tersebut disampaikan Megawati Soekarnoputri pada saat menutup agenda Rakernas III PDIP di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Juni 2023 kemarin.

Kemudian, ia juga mengatakan bahwa PDIP merupakan partai yang berpengalaman dua periode di pemerintahan.

“Karena kita berpengalaman dua periode di pemerintahan,” katanya, melanjutkan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).

Adapun bandara VVIP digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintah IKN.

0 Komentar