Dewan Pertanyakan Kinerja DLH Soal Sampah Liar

JABAR EKSPRES – Permasalahan sampah di Kabupaten Bogor, hingga kini jadi persoalan yang tak kunjung selesai. Bahkan, Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga sudah overload.

Melihat kondisi seperti itu, Anggota DPRD Kabupaten Usep Saefulloh mengkritik kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) soal pengelolaan dan pengawasan sampah liar.

Ia menyebut, permasalahan sampah liar di Kabupaten Bogor bagian barat masih menjadi tugas yang masih belum terpecahkan oleh DLH.

“Darurat sampah semakin tidak terkendali di Kabupaten Bogor. Kepala DLH tak mampu mengatasi sampah liar,” katanya kepada media, Jumat (9/6).

Tak hanya itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD (BKD) menanyakan kinerja DLH, Sebab,Pemkab Bogor sudah menyiapkan produk hukum untuk mengelola sampah-sampah agar dibuang pada tempatnya.

“Kita sudah sama-sama buat Perda nomor 2 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah, kalau belum cukup, gunakan perda nomor 8 tahun 2006 tentang ketertiban umum,” paparnya.

Usep menambahkan, dalam perumusan peraturan-peraturan tersebut, eksekutif maupun legislatif sudah sama-sama menuangkan dengan jelas asas, maksud, dan tujuan pembuatan peraturan-peraturan itu.

“Kemudian ruang lingkup, kebijakan strategis, pengelolaan, penyelenggaraan hingga dengan tugas dan lembaga yang berwenang sudah lengkap dalam Perda tersebut,” jelas dia.

Namun, ia menilai DLH masih tidak sanggup merealisasikan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam Perda itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mengaku, untuk solusi mengatasi limbah di Kabupaten Bogor yakin dengan menunggu pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Luhut Nambo.

Namun kata Ade TPPAS Luhut Nambo (Luna) sendiri dibangun dan menjadi program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Saat ini pembangunan Luna masih belum memenuhi persyaratan lantaran ada beberapa perubahan.

“Waktu kita cek kesana, belum memenuhi syarat standar, karena ada beberapa perubahan kondisi infrastruktur banyak rusak ada keretakan, mesin juga belum ada, amdalnya harus dirubah,” ucapnya.

Tak hanya itu dalam menyelesaikan persoalan-persoalan sampah, DLH Kabupaten Bogor akan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di setiap wilayah baik Bogor Timur, Utara, Selatan maupun Barat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan