Buntut Kasus Korupsi yang Menjerat Walkot Bandung Yana Mulyana, KPK Kembali Lakukan Penggeladahan di Kantor Balai Kota

JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Bandung, yang berlokasi di Jalan Wastu Kencana, Bandung, Jawa barat pada Jum’at (9/6).

Adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK, merupakan buntut dari kasus korupsi dalam pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City tahun 2022-2023 yang menjerat Yana Mulyana, selaku Wali Kota, serta sejumlah pejabat Dishub Kota Bandung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Petugas KPK tiba di Balaikota Bandung sejak pukul 9.53 Wib dan keluar sekitar pukul 16.42 WIB setelah melakukan penggeledahan di salah satu ruangan yang berada di samping barat ruang kerja walikota Bandung.

Selain itu, setelah melakukan penggeledahan petugas KPK keluar dengan membawa sejumlah barang yang dimasukan kedalam satu dus kecil, tas tentengan, dan koper berwarna gelap untuk dijadikan bahan penyelidikan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jum’at, 14 April 2023 malam.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPK ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa OTT dilakukan terhadap beberapa orang yang melakukan tindakan korupsi (Tipikor) seperti salah satunya Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

“Betul, KPK pada Jumat (14/4) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada keterangan tertulis, Sabtu (15/4).

Ali menjelaskan, dalam OTT tersebut pihaknya menduga ada tindakan korupsi berupa suap dari pengadaan barang serta jasa di Kota Bandung. Bahkan Saat ini, pihak-pihak yang diamankan termasuk Yana Mulyana sedang dalam pemeriksaan intensif oleh KPK.

“Diduga terkait suap menyuap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung. Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap,” pungkas Ali

Selain itu, KPK telah resmi menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka atas dugaan tindakan pidana korupsi pemberian serta penerimaan suap terhadap layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, tahun anggaran 2022-2023 pada Jum’at (14/4) malam kemarin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan