Adapun obat sirup aman konsumsi dari Holi Pharma yang telah dinyatakan aman digunakan antara lain Cotrimoxazole, Gitri, Amoxicillin Trihydrate, Amoxicillin Trihydrate Forte.
Holimox, Holimox Forte, Cefadroxil Monohydrate, Cefadroxil Monohydrate Forte, Lifadrox, Lifadrox Forte, Eritromycin, Phylocin, OBH, Pyrantel Pamoat, Procurma 60 ml, Procurma 120 ml.
Procurma Plus 60 ml, Procurma Plus 100 ml, Libebi Cough, Paracetamol, Holidon, Insic, Ambroxol, Holizinc, Zinc, Licidal, Ibuprofen, Ibuprofen Forte, Albendazole, Combritrin, Cetirizin.
Baca Juga:Ikuti Program Cultural Visit, Komunitas Pontren Se-Cirebon Raya Kunjungi PT Djarum KudusAlfamart dan Cussons Indonesia Dukung Pertubuhan Gizi Ibu dan Balita
Chloramphenicol, Holicos, Holidryl 100 ml, Holidryl 60 ml, Holimicetine, Insic Forte, Lipepsa, dan Sucralfate.
Dengan adanya rilis dari BPOM tersebut, Syarifah Novayanti mengaku siap untuk kembali mengedarkan obat sirup untuk anak-anak dan orang dewasa.
Dia pun berharap masyarakat, dokter, dan apoteker tidak ragu dan takut dalam menggunakan obat sirup yang telah dirilis oleh BPOM.
”Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan obat sirup sesuai dengan aturan pakai dan resep dokter,” tegas Syarifah Novayanti. (ziz)
