“Kedepannya implementasi regulasi dan sistem informasi keamanan pangan tersebut terus kita genjot melalui sejumlah program turunan yang menyasar produk pre-market maupun post-market,” katanya.
“Untuk pengawasan produk yang sudah beredar, salah satunya dengan meningkatkan pelaksanaan rapid test pengujian kandungan cemaran residu pestisida dan formalin pangan segar di pasar tradisional dan modern untuk mengukur dan melakukan pengecekan label pangan segar. Agar terlaksana masif di seluruh Kabupaten/Kota, kita bekerja sama dengan dinas yang membawahi urusan pangan,” lanjut Arief.
Sementara itu, upaya penerapan standar keamanan pangan bagi produk yang belum beredar dilakukan melalui penerbitan izin dan sertifikat.
Baca Juga:Perkuat Ekosistem Kewirausahaan, Telkom University Gelar ENTREPRENEURSHIP x MBKM FairSekda Jabar: Sampah Bisa Dikelola untuk Pengembangan Ekonomi Rakyat
Selama kurun waktu 2018-2023, Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Badan Pangan Nasional telah menerbitkan 19.746 izin edar dan sertifikasi yang diberikan kepada eksportir, importir pelaku usaha dalam negeri skala menengah, besar, dan UMKM.
Kemudian, pada tahun 2022, telah terbit 620 Sertifikat keamanan pangan atau Health Certificate (HC) untuk komoditas pala, kopi, lada dan pinang yang secara akumulatif nilai ekspornya mencapai 65,67 Juta US Dollar.
Selain itu, tambah dia, OKKP Badan Pangan Nasional juga meregistrasi rumah kemas manggis, salak, buah naga, nanas, dan porang yang diekspor ke Tiongkok dengan total nilai ekspor mencapai 50,98 Juta USD atau 41% dari total nilai ekspor buah Indonesia pada tahun 2022.
“Sertifikat keamanan pangan tersebut telah sesuai dengan standar internasional, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk pangan nasional di pasar global,” sebutnya.
Pihaknya mengapresiasi para pelaku usaha ekspor impor pangan segar yang telah meregistrasikan produknya sebagai bentuk kesadaran akan penjaminan keamanan pangan.
Arief berpesan agar seluruh pihak tanpa terkecuali mengambil peran dalam mewujudkan keamanan pangan yang lebih baik, karena keamanan pangan adalah share responsibility
“Ke depannya diharapkan semakin banyak izin edar dan sertifikat keamanan pangan yang diterbitkan. Sesuai arahan Bapak Presiden, Badan Pangan Nasional akan terus bekerja mewujudkan keamanan pangan nasional agar masyarakat lebih sehat dan produk lebih berdaya saing,” tukasnya.*(YUD)
