Hampir 60 Persen Berkas Bacalon DPRD Belum Penuhi Syarat

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Verifikasi administrasi (vermin) pendaftaran bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat masih berlangsung.

Hasil sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menemukan banyak berkas bacalon yang belum memenuhi syarat.

Anggota KPU Jabar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Endun Abdul Haq mengungkapkan, total ada 2.130 berkas bacalon DPRD yang terkumpul di KPU Jabar. Berkas – berkas itu kini tengah diverifikasi oleh petugas.

“Kami bekerja terus dari pagi hingga sore,” jelasnya.

Endun melanjutkan, dari total berkas yang masuk, baru ada 1.835 berkas bacalon yang telah selesai divermin. Hasilnya, tidak sedikit yang belum sempurna.

“Yang sudah divermin ada hampir 60 persen yang belum penuhi syarat. Jadi belum sah,” katanya.

Endun menguraikan, hasil verimin itu nantinya akan diserahkan ke partai politik terkait. Parpol juga masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki berkas.

Masih kata Endun, saat ini pihaknya masih menyisakan sekitar 300an berkas untuk divermin. KPU masih memiliki waktu hingga 23 Juni nanti.

Proses vermin berlangsung lama karena KPU berusaha dengan teliti dan cermat untuk mengurai berkas – berkas yang masuk. “Upayakan ketelitian dan hati-hati,” cetusnya.

Endun menambahkan, faktor kesehatan juga menjadi salah satu syarat dalam pendaftaran bacalon. Ada tiga aspek yakni kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkotika.

Dari pemantauan sementara, belum sampai ada temuan bacalon yang terindikasi psikopat sebagaimana temuan KPU Kota Serang.

“Sejauh ini belum ada, yang jelas nanti hasilnya kami sampaikan ke partai politik,” terangnya.

Dalam pendaftaran bacalon DPRD di KPU Jabar memang tidak semua partai politik mendaftarkan bacalonnya dengan kuota penuh.

Masing-masing parpol memiliki kuota maksimal 120 orang bacalon untuk DPRD. Itu berdasarkan jumlah kursi yang diperebutkan di DPRD Provinsi Jawa Barat.

Jika ditotal dengan kuota penuh maka seharusnya ada 2.160 bacalon yang didaftarkan ke KPU Jawa Barat. Karena ada 18 parpol yang menjadi peserta pemilihan umum.

Endun menguraikan, memang tidak semua parpol memdaftarkan bacalon DPRDnya dengan kuota penuh. Makanya jumlahnya tidak mencapai 2.160 orang.

“Seingat saya yang tidak penuh Partai Gelora, PSI dan Partai Ummat,” pungkasnya.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan