KPK Geledah Rumah Rafael Alun, Moge Harley Davidson yang Sempat Dipamerkan Mario Dandy Turut Disita

JABAR EKSPRES – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT), tersangka kasus suap dan gratifikasi, termasuk motor gede (moge) Harley Davidson yang sempat dipamerkan anaknya, Mario Dandy Satriyo.

Berdasarkan informasi, rumah mantan pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo (RAT) termasuk dokumen moge Harley Davidson yang sempat dipamerkan Mario Dandy yang digeledah oleh penyidik KPK tersebut berlokasi di bilangan Tangerang Selatan.

Terkait penggeledahan rumah Rafael Alun Trisambodo (RAT) tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

BACA JUGA: Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sempat Bantah Isu Mario Dandy Dapatkan Fasilitas Khusus di Sel: Sesuai SOP!

Menurut keterangannya, penggeledahan mantan pejabat DJP tersebut dilakukan pada Selasa, 6 Juni 2023.

Penyidik KPK, lanjutnya, melakukan penggeledahan di dua rumah milik Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Dari penggeledahan tersebut, Ali Fikri mengungkapkan bahwa penyidik KPK menemukan dokumen terkait perkara moge Harley Davidson yang sempat dipamerkan oleh Mario Dandy.

“Benar, (Selasa, 6 Juni 2023) KPK telah selesai melakukan penggeledahan 2 rumah Tersangka RAT di komplek P&K Cirendeu, Tangsel dan dari penggeledahan penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek HD,” kata Ali Fikri dalam keterangan pers, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Rabu, 7 Juni 2023.

Lebih lanjut, Ali Fikri membenarkan bahwa moge yang disita adalah kendaraan yang biasa dipamerkan oleh putra Rafael Alun Trisambodo (RAT), Mario Dandy melalui sosial media.

“Betul diduga moge yang sering dipakai anak tersangka,” katanya.

“Dari hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara,” lanjutnya.

Selain itu, KPK mengaku juga akan menelusuri aset mantan pejabat DJP.

Salah satunya yakni menyelisik dugaan kepemilikan aset kripto alias uang digital.

“Kalau yang namanya crypto currency itu kan boleh dibilang digital, ya, uang digital, tidak berwujud. Itu susah kita, ada di mana ini, dompet digitalnya di mana.

Kalau nyari uangnya, misalkan, dollar Singapura atau USD, kelihatan uangnya. Nah (uang digital) ini kan ada di mana.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan