JABAREKSPRES – Subsidi untuk mobil listrik dan motor listrik telah dirilis kebijakannya oleh pemerintah Indonesia. Adanya kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemakai kendaraan listrik di Indoensia.
Bantuan yang diberikan pemerintah untuk subsidi mobil listrik sudah ada sejak 1 April 2023, sementara motor listrik lebih awal yaitu 20 Maret 2023.
Bagi sepeda motor bantuannya Rp7 juta rupiah setiap unit, sementara untuk mobil listrik bukan berupa subsidi, akan tetapi adanya potongan pajak (PPN).
Baca Juga:Hadiah Rp265.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Tercepat3 Rekomendasi Martabak Enak, Kuliner Bandung Paling Top!
Sebelumnya pajak 11% sementara sekarang menjadi 1%. Walaupun aturan baru telah ditetapkan oleh pemerintah dan hingga saat ini masih berlaku, namun dengan adanya program tersebut tak berdampak signifikan terhadap nilai penjualan.
Ada banyak masyarakat yang tidak menggunakan program tersebut.
Berdasarkan catatan PTSI baru 114 calon konsumen yang telah menyetujui untuk pembelian motor listrik dengan subsidi Rp7 juta.
Bilangan tersebut tentu masih sangat jauh dari kuota yang telah dipersiapkan oleh pemerintah dengan adanya program tersebut.
Pemerintah terus berupaya untuk segera mempercepat dan memperbanyak pergantian dari kendaaran biasa menjadi kendaraan listrik.
Ada 200 ribu unit motor listrik yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk memenuhio kuota subsidi.
Pihak Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini telah mencatat 256 pemohon untuk subsidi motor listrik sampai 25 Mei 2023.
Namun statusnya saat ini masih dalam proses, sehingga belum berakhir. Kemungkinan penambahan pembelian kendaran listrik subsidi pun masih terus ada dan diharapkan jumlahnya semakin meningkat.
Baca Juga:4 Rekomendasi Kuliner Bandung, Baso Tahu Paling Gurih Bikin Nagih!Saldo Gratis Rp130 Ribu, Aplikasi Game Penghasil Uang Terbaru 2023
Pemerintah mengalokasikan motor listrik tahun ini 50 ribu unit, sementara tahun depan targetnya 150 ribu. Jadi sangat jauh sekali alokasi subsidi terhadap motor listrik ini.
Insentif Mobil Listrik
Berbanding sebaliknya dengan motor, mobil listrik yang tanpa mendapatkan subsidi justru lebih tinggi peminatnya, walaupun masih keadaannya jauh dari apa yang diharapkan.
Pemerintah memfasilitasi insentif bagi pembelian mobil listrik dengan total 35.900 kendaraan sampai akhir tahun 2023.
