Subsidi Rp7 Juta Motor Listrik dan Keringanan Pajak Mobil Listrik Sepi Pembeli!

JABAREKSPRES – Subsidi untuk mobil listrik dan motor listrik telah dirilis kebijakannya oleh pemerintah Indonesia. Adanya kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemakai kendaraan listrik di Indoensia.

Bantuan yang diberikan pemerintah untuk subsidi mobil listrik sudah ada sejak 1 April 2023, sementara motor listrik lebih awal yaitu 20 Maret 2023.

Bagi sepeda motor bantuannya Rp7 juta rupiah setiap unit, sementara untuk mobil listrik bukan berupa subsidi, akan tetapi adanya potongan pajak (PPN).

Sebelumnya pajak 11% sementara sekarang menjadi 1%. Walaupun aturan baru telah ditetapkan oleh pemerintah dan hingga saat ini masih berlaku, namun dengan adanya program tersebut tak berdampak signifikan terhadap nilai penjualan.

Ada banyak masyarakat yang tidak menggunakan program tersebut.

Baca Juga: Motor Listrik Kymco Like 125 EV 2023, Harga dan Spesifikasi

Subsidi Motor Listrik dan Konversi

Salah satu surveyor Indonesia yaitu (PTSI) telah merekap data bahwasannya program untuk subsidi kendaraan listrik di Indonesia hingga kini masih sepi peminat.

Berdasarkan catatan PTSI baru 114 calon konsumen yang telah menyetujui untuk pembelian motor listrik dengan subsidi Rp7 juta.

Bilangan tersebut tentu masih sangat jauh dari kuota yang telah dipersiapkan oleh pemerintah dengan adanya program tersebut.

Pemerintah terus berupaya untuk segera mempercepat dan memperbanyak pergantian dari kendaaran biasa menjadi kendaraan listrik.

Ada 200 ribu unit motor listrik yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk memenuhio kuota subsidi.

Pihak Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini telah mencatat 256 pemohon untuk subsidi motor listrik sampai 25 Mei 2023.

Namun statusnya saat ini masih dalam proses, sehingga belum berakhir. Kemungkinan penambahan pembelian kendaran listrik subsidi pun masih terus ada dan diharapkan jumlahnya semakin meningkat.

Pemerintah mengalokasikan motor listrik tahun ini 50 ribu unit, sementara tahun depan targetnya 150 ribu. Jadi sangat jauh sekali alokasi subsidi terhadap motor listrik ini.

Insentif Mobil Listrik

Berbanding sebaliknya dengan motor, mobil listrik yang tanpa mendapatkan subsidi justru lebih tinggi peminatnya, walaupun masih keadaannya jauh dari apa yang diharapkan.

Pemerintah memfasilitasi insentif bagi pembelian mobil listrik dengan total 35.900 kendaraan sampai akhir tahun 2023.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan