600 Mobil Pribadi di Kota Cimahi Dapat Uji Emisi Gratis

Petugas mengarahkan pengendara untuk mengikuti uji emisi di depan Gedung 4 Kota Cimahi, Selasa (6/6).
Petugas mengarahkan pengendara untuk mengikuti uji emisi di depan Gedung 4 Kota Cimahi, Selasa (6/6).
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebanyak 600 kendaraan pribadi di luar kewajiban KIR di Kota Cimahi diberi pelayanan uji emisi secara gratis.

Uji emisi itu dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan beberapa pihak lain guna mendeteksi kinerja mesin kendaraan dan polusi sekaligus pencemaran udara yang disebabkan gas buang kendaraan bermotor dapat dikurangi.

“Target 600 unit kendaraan pribadi, akan dilaksanakan dalam tiga hari. Ini dalam rangka HUT Kota Cimahi dan rangkaian Hari Lingkungan Hidup. Hal ini juga sebagai upaya mengurangi tingkat polusi udara di Kota Cimahi,” kata Plt Kabid Penaatan Hukum Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Agus Irwan Kustiawan, Selasa (6/6/2023)

Baca Juga:Sambut HUT Bandung Barat ke-16, Pemda Gelar Rangkaian AcaraAngin Puting Beliung Hantam Baleendah Kabupaten Bandung, 141 Rumah Rusak

Pengujian emisi kendaraan itu dilaksanakan di pinggir jalan gedung 4 Kota Cimahi. Kendaraan yang melintas di jalan tersebut diberhentikan. Petugas kemudian mengecek emisi dari lubang knalpot. Hasilnya langsung diketahui saat itu juga.

“Ada yang tidak lolos uji emisi tadi satu unit kendaraan, kota arahkan agar segera memperbaiki kendaraannya,” kata Agus Irwan Kustiawan.

Hari kedua, akan dilaksanakan di bawah JPO Baros. Kemudian hari ketiga di sekitar Pasar Citeureup Cipageran Kota Cimahi.

“Hal ini untuk menggugah kesadaran pemilik kendaraan agar melaksanakan uji emisi di bengkel-bengkel yang tersedia. Mengingat pelayanan kami ini terbatas jumlahnya, sementara jumlah kendaraan di Kota Cimahi ini kan ribuan,” kata dia.

Kendaraan wajib melewati uji emisi setelah melewati 10.000 kilometer (km) dan idealnya dilakukan satu tahun sekali.

Uji emisi ini memberikan dampak positif di beberapa aspek. Diantaranya adalah lingkungan. Melalui proses ini akan diketahui kadar buangan dari hasil pembakaran mesin yang akan berpengaruh pada lingkungan.

“Apabila kadar buang mesin memiliki jumlah yang melebihi ambang batas maksimal, berarti kendaraan tersebut sedang dalam kondisi tidak baik. Dalam hal ini, uji emisi juga bermanfaat untuk mengetahui ukuran kesehatan mesin kendaraan,” katanya.

Baca Juga:Kementerian PUPR Atur Ulang Jadwal Penutupan Total Jembatan Bailey CikeretegKisah Korban TPPO Myanmar, Jadi Penipu Online dengan Pola Kerja 18 Jam

Ia berharap, dengan diselenggarakannya kegiatan uji emisi kendaraan bermotor menarik partisipasi dari masyarakat untuk mengikuti dan dengan sukarela datang mengujikan kualitas emisi kendaraan bermotornya. Karena layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

0 Komentar