6 Juni, Pendaftaran PPDB SMA dan SMK Dibuka, Berikut Jalurnya!

Pengaduan dapat disampaikan melalui website http://disdik.jabarprov.go.id.

Syarat penyampaian pengaduan:

  1. Prioritas pelapor orangtua siswa/siswa yang bersangkutan, jika wali harus dilengkapi surat kuasa, tanda tangan di atas materai.
  2. Menyerahkan/mengupload, fotocopy identitas pelapor.
  3. Mengisi formulir pengaduan.
  4. Menyertakan foto bukti permasalahan/di-upload di media layanan pengaduan. (bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan