Inilah Alasan 5 Perguruan Tinggi di Jabar Dicabut, Bagaimana Nasib Mahasiswa?

JABAREKSPRES – Ada 5 perguruan tinggi di Jawa Barat yang dicabut izin operasionalnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Total pencabutan izin operasional ada 23 Perguruan Tinggi (PT) dan lima di antara 23 tersebut berada di wilayah Jawa Barat.

Dr. M. Samsuri, S.Pd., MT selaku Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat memvalidasi informasi terkait pencabutan izin operasional perguruan tinggi tersebut.

Menurut M. Samsuri dari total 433 perguruan tinggi ada 37 di Jawa Barat yang harus dibina. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwasannya lima PT telah mendapatkan sanksi pencabutan izin operasional.

Dasar dari pencabutan PT yaitu Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020. Lima PT tersebut berasal dari wilayah Bogor, Bekasi, Tasikmalaya, dan Bandung.

Masyarakat pun dapat mengecek secara langsung melalui situs website resmi pemerintah di pddikti.kemdikbud.go.id.

Berdasarkan hasil penelusuran di situs website resmi pddikti.kemdikbud.go.id terdapat lima PT yang statusnya sudah resmi ditutup.

Daftar 5 Perguruan Tinggi Jabar yang Ditutup

  1. STIE Tridharma
  2. STIMIK Tasikmalaya
  3. Akademi Kesenian Bogor
  4. STIE Tribuana
  5. STIKIP Albina

Pemerintah pusat telah mencabut lima perguruan tinggi (swasta) sejak akhir tahun 2022 sampai 2023. Di antara pelanggaran yang dilakukan oleh PT tersebut ialah jual beli ijazah dan pembelajaran fiktif.

Hal tersebut yang kemudian mendapatkan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional oleh Kemendikbudristek.

Nasib Mahasiswa

Ketika kampus tidak lagi beroperasi maka pihak dari yayasan atau badan penyelenggara yang mempunyai kewajiban untuk dapat memindahkan mahasiswanya.

Pada saat izin operasional telah resmi dicabut maka dampak imateril atau materil jadi tanggung jawab dari yayasan.

Daftar Perguruan Tinggi (PT) atau Kampus Lain yang Dicabut Izin Operasionalnya

Bandung: 1 PT

Taksikmalaya: 1 PT

Bogor: 1 PT

Bekasi: 2 PT

Tangerang Selatan: 1 PT

Jakarta: 5 PT

Bali: 1 PT

Makassar: 1 PT

Medan: 2 PT

Surabaya: 2 PT

Padang: 2 PT

Palembang: 1 PT

Yogyakarta: 1 PT

Manado: 2 PT

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan