Turis Asing Kecewa, Bali Larang Kripto Sebagai Alat Bayar !

JABAR EKSPRES- Aset kripto digunakan sebagai alat pembayaran di Bali oleh beberapa Warga Negara Asing (WNA) yang kesulitan mengakses transaksi keuangan.

Transaksi menggunakan aset kripto ini terjadi di berbagai tempat usaha, seperti kafe, jasa meditasi hingga jasa penyewaan motor.

Menanggapi hal ini, Gubernur Bali Wayan Koster mengancam akan menindak tegas WNA dan pelaku usaha yang bertransaksi menggunakan kripto.

Wayan menegaskan sanksi akan mengacu pada:

  1. UU 7/2011 tentang Mata Uang, sanksi penggunaan mata uang selain rupiah.
  2. UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sanksi untuk orang yang melakukan kegiatan penukaran valuta asing tanpa izin Bl.
  3. Peraturan BI Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah di Wilayah NKRI.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan tadi, WNA dan pelaku usaha yang melakukan transaksi menggunakan kripto akan dikenakan sanksi, seperti:

• Deportasi
• Sanksi administrasi
• Hukuman pidana
• Penutupan tempat usaha

Seperti yang diterbitkan dalam Peraturan BI Nomor 17/3/PBI/2015, setiap pihak yang melakukan transaksi di wilayah NKRI wajib menggunakan rupiah, dan nggak boleh menggunakan mata uang lain..

Tujuannya adalah untuk mewujudkan kedaulatan rupiah di wilayah NKRI dan mendukung tercapainya kestabilan nilai tukar rupiah.

Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Bali tumbuh sebesar 4,84% di 2022. Salah satu penyebabnya adalah sektor pariwisata dari turis mancanegara yang naik menjadi 5,47 juta orang.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengatakan bahwa Bali masih menjadi penyumbang devisa negara terbesar kedua untuk Indonesia.

Larangan penggunaan kripto ini menuai berbagai komentar dari netizen mancanegara di Reddit. Berikut adalah kutipan yang di lotarkan oleh para turis, yang sudah kami terjemahkan.

“Aku berpikir untuk ke Bali tahun depan tapi sekarang aku harus mempertimbangkan ulang”

“Sebelum semua orang panik, mereka mencoba mengambil tindakan keras terhadap banyak aktivitas ilegal yang dilakukan orang barat”

“Itu gila untuk sebuah tempat yang 100% bergantung pada turis berencana mengambil tindakan keras terhadap turis dan membatasi opsi pembayaran. Seharusnya bukan masalah pajak karena pelayanan industri mereka tetap bayar pajak apapun metode bayarnya, sepertinya mereka memiliki masalah penghindaran pajak dan memutuskan untuk mencari solusi paling mudah”

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan