Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat, Teddy Minahasa Ajukan Banding

Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa resmi dikenakan sanksi administratif berupa dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). PMJ News/Fajar.
Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa resmi dikenakan sanksi administratif berupa dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). PMJ News/Fajar.
0 Komentar

Namun hingga saat ini pihak terkait belum memberikan tanggapan mengenai pengajuan banding dari Teddy Minahasa tersebut. (*)

 

0 Komentar