Demi Lunasi Utang ke Pacar, MS Nekat Rampas Motor Milik Ojek Online

Jajaran Reserse Kriminal Polres Cimahi Berhasil membekuk pelaku perampasan kendaraan bermotor milik ojek online berinisial MS, 28 tahun.
Jajaran Reserse Kriminal Polres Cimahi Berhasil membekuk pelaku perampasan kendaraan bermotor milik ojek online berinisial MS, 28 tahun.
0 Komentar

‘’Pelaku akan dikenakan pasal 365 ayat 1 dan 2, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas Aldi. (mg6/yan).

 

0 Komentar