Bareskim Polri Endus Dana Politik untuk Pemilu 2024 Berasal dari Peredaran Narkoba

Hal ini dilakukan  untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dalam penyelenggaraan pemilu.

Menurut Idham, dalam Nota Kesepahaman Nomor 6/PR.07-NK/07/KPU/III/2019, KPU mendukung PPATK memberikan informasi mencakup laporan dana kampanye.

PPATK juga memberikan informasi mengenai rekening khusus dana kampanye partai politik (parpol) peserta pemilu dan rekening parpol peserta pemilu.

‘’Dalam waktu dekat, KPU juga mengatakan bakal membahas rancangan peraturan KPU (PKPU) yang mencakup pelaporan dana kampanye,’’ tutup Idham. (yan).

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan