Bareskim Polri Endus Dana Politik untuk Pemilu 2024 Berasal dari Peredaran Narkoba

Bareskim Polri mengendus adanya dugaan aliran dana untuk kepentingan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari anggota legislatif di daerah
Bareskim Polri mengendus adanya dugaan aliran dana untuk kepentingan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari anggota legislatif di daerah
0 Komentar

Hal ini dilakukan  untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dalam penyelenggaraan pemilu.

Menurut Idham, dalam Nota Kesepahaman Nomor 6/PR.07-NK/07/KPU/III/2019, KPU mendukung PPATK memberikan informasi mencakup laporan dana kampanye.

PPATK juga memberikan informasi mengenai rekening khusus dana kampanye partai politik (parpol) peserta pemilu dan rekening parpol peserta pemilu.

Baca Juga:Perampok Minimarket Kembali Bikin Ulah, Pelaku Nekat Ancam dengan GolokUniversitas Pasundan Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT dengan Nilai A

‘’Dalam waktu dekat, KPU juga mengatakan bakal membahas rancangan peraturan KPU (PKPU) yang mencakup pelaporan dana kampanye,’’ tutup Idham. (yan).

 

0 Komentar