Namun pihak penyedia jasa Travel, Grand Traveling Indonesia (GTI) membantah tuduhan penipuan terhadap ratusan siswa dari SMAN 21 Bandung yang berencana untuk melakukan perjalanan wisata atau study tour ke Yogyakarta.
Jimmy Tanumihardja, Tour Manager Grand Traveling Indonesia, memberikan kronologi kasus tersebut. Menurutnya, masalah ini dimulai ketika perusahaan dan sekolah menandatangani surat kesepakatan atau MoU untuk perjalanan ke Yogyakarta.
Dalam MoU tersebut, disepakati bahwa biaya perjalanan harus dilunasi sebelumnya, tepatnya H-4 sebelum keberangkatan, dan harus dikirim ke rekening perusahaan yang telah ditentukan.
Baca Juga:Prediksi Harga Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina, Akan Naik?Wanita Bule Telanjang Terobos Pertunjukan Tari Bali, Catatan Ulah WNA Bertambah!
Pada saat penandatanganan MoU, pihak sekolah juga telah membayar uang muka sebesar Rp 10 juta.
Namun pihak sekolah malah mempercayakan pegawai freelance tour leader dan mengirimkan semua uang yang sudah terkumpul ke rekening pribadinya.
