Marak Penipuan Tiket Konser Coldplay! Polisi Imbau Hanya Beli di Situs Penjualan Resmi

JABAR EKSPRES – Akhir-akhir ini marak penipuan tiket konser Coldplay, hingga polisi pun turun tangan.

Pasalnya penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang diungkap polisi menrugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

Polisi pun mengimbau para calon penonton Coldplay agar berhari-hati dalam membeli tiket konser band legendaris asal London, Inggris tersebut.

BACA JUGA: Waduh! Diduga Nomor HP Personil Coldplay Tersebar di Medsos, Netizen Berikan Reaksi Tak Terduga

Hal tersebut diungkap oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto baru-baru ini.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk membeli tiket konser band yang digawangi oleh Chris Martin dan kawan-kawan melalui jalur yang resmi yang sudah disediakan penyelenggara.

“Kita mengimbau pada masyarakat kalau membeli (tiket) di situs-situs yang resmi saja,” kata Karyoto dalam keterangannya, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Kamis, 25 Mei 2023.

BACA JUGA: dokter Tifa Diduga Tolak Konser Coldplay di Jakarta: Pemerintah Harusnya Bijaksana!

Lebih lanjut ia mengingatkan agar para calon penonton konser yang rencananya akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta pada Kamis, 25 Mei 2023 tersebut menjadi korban penipuan.

“Jangan sampai duit, sudah mahal, kalau transfer begitu, sudah hilang. Sulit nanti mengembalikannya,” kata Karyoto, menegaskan.

Sebagai informasi, pihak promotor telah mengumumkan secara resmi terkait rencana konser Coldplay di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta pada 15 November 2023 nanti.

Penjualan tiket secara resmi hanya melalui situs coldplayinjakarta.com secara dua tahap.

Yakni tahap presale yang pembayarannya melalui BCA dibuka pada tanggal 17 hingga 18 Mei 2023, sedangkan tahap umum dibuka pada tanggal 19 Mei 2023 lalu.

Penjualan tiket pun laris manis, hanya dalam hitungan menit saja antrean sudah mencapai ratusan ribu orang.

sementara soal penipuan tiket konser tersebut telah diungkap oleh pihak Polda Metro Jaya.

Kasus penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan oleh dua orang yakni pasangan suami istri berinisial ABF dan W yang ditangkap di wilayah Yogyakarta.

Hasil pengungkapan sementara kasus tersebut didapati nominal mencapai Rp257 juta dari sekitar 60 korban yang terjerat kasus tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan