Ini Catatan DPRD untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

 

Sedangkan, dari sektor urusan sosial, Kiwong menerangkan, Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) tentang Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kota Bogor dipandang perlu untuk ditinjau kembali, mengingat anggaran belanja hibah dan bantuan sosial tersebut setiap tahun anggaran tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya dan selalu menjadi sisa anggaran (SILPA) yang cukup besar.

“Semoga apa yang kita kerjakan hari ini dapat membawa manfaat dan kemaslahatan bagi Masyarakat Kota Bogor dikemudian hari. Demikian atas perhatiannya Kami ucapkan terima kasih,” pungkasnya.

Terpisah, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya, khususnya kepada Pansus DPRD Kota Bogor, yang telah memberikan catatan strategis dan rekomendasi berisikan saran, masukan serta 28 koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2022.

“Kedepan, perlu terus kita perkuat komitmen pembangunan melalui perumusan dan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang semakin partisipatif serta adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Bogor,” tutup Bima.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan