Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Gantikan Jhonny G Plate, Presiden Jokowi: Demi Tingkatkan Efektifitas Kinerja

JABAR EKSPRES – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Jhonny G Plate.

Baru-baru ini, Presiden Jokowi mengumukan bahwa Menkopolhukan Mahfud MD menjadi Plt Menkominfo untuk menggantikan tanggung jawab dan wewenang Jhonny G Plate seiring kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Terkait kebijakan Presiden Jokowi soal pengumuman Menkopolhukam Mahfud MD menjadi Plt Menkominfo, Jhonny G Plate tersebut tertulis dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023.

BACA JUGA: Resmi! Presiden Jokowi Tetapkan Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo Gantikan Jhonny G Plate

Yakni mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Tujuannya yakni dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kemkominfo sampai adanya pengangkatan Menkominfo definitive.

“Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif,” demikian tulisan dalam Keppres, dikutip JabarEkspres.com dari situs resmi Kominfo pada Sabtu, 20 Mei 2023.

Tidak hanya itu, secara resmi Presiden Jokowi memberhentikan Johnny G Plate sebagai Menkominfo.

Adapun Keppres tersebut diputuskan di Jakara pada tanggal 19 Mei 2023 kemarin dan berlaku pada tanggal ditetapkan.

Sebagai informasi, Jhonny G Plate saat menjabat sebagai Menkominfo dilaporkan terjerat kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station atau BTS.

Jhonny G Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Pada Rabu, 17 Mei 2023 Johnny G Plate diperiksa di Gedung Bundar Kejagung.

Melalui konferensi pers, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi sempat menyatakan bahwa sang politisi Partai Nasdem tersebut terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS tersebut.

“Hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali.

Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G,” kata Kuntadi dalam konferensi pers pada Rabu, 17 Mei 2023. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan